Makassar, Manyala.co – Penerimaan pajak Sulawesi Selatan hingga November 2025 mencapai Rp9,30 triliun atau 70,11 persen dari target tahunan Rp13,27 triliun, dipengaruhi perlambatan ekonomi global dan kinerja sejumlah sektor domestik.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Selatan mencatat realisasi tersebut masih menyisakan sekitar Rp3,97 triliun yang harus dikejar menjelang penutupan tahun anggaran 2025. Data itu disampaikan dalam konferensi pers Kinerja APBN Anging Mammiri yang digelar secara daring, Selasa (23/12/2025).
Kepala Kanwil DJPb Sulsel, Supendi, mengatakan dinamika ekonomi global turut memengaruhi kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), baik secara nasional maupun regional. Ia menyebut ketidakpastian global berdampak langsung pada aktivitas ekonomi yang menjadi basis penerimaan pajak.
“Kondisi dunia sekarang masih dengan dinamikanya bergerak, dan itu memengaruhi kinerja APBN secara nasional dan regional,” kata Supendi dalam konferensi pers tersebut.
Penilaian serupa disampaikan Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Sulselbartra, Adnan Muis. Ia mengakui bahwa tekanan ekonomi global berimbas pada penerimaan pajak di Sulawesi Selatan, meskipun beberapa sektor masih mencatatkan pertumbuhan hingga November 2025.
“Namun relatif banyak yang mengalami pertumbuhan negatif, berbicara di sektor perdagangan, pengolahan, apalagi di sektor administrasi pemerintahan,” ujar Adnan Muis.
Berdasarkan jenis pajak, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) tercatat mengalami pertumbuhan negatif. Kondisi ini terutama dipengaruhi oleh pemberlakuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 (TER) yang menekan nilai setoran dibandingkan periode sebelumnya.
Selain itu, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) juga mencatatkan pertumbuhan negatif. Penurunan ini disebabkan berkurangnya setoran dari sektor administrasi pemerintahan serta adanya perpindahan mekanisme penyetoran Kode Jenis Setoran (KJS) 900 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024.
Di sisi lain, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menunjukkan kinerja positif dengan pertumbuhan 5,11 persen. Kenaikan tersebut didorong oleh meningkatnya setoran PBB dari sektor pertambangan mineral dan batubara.
Penerimaan pajak lainnya mencatatkan lonjakan signifikan sebesar 9.423 persen. Kenaikan tajam ini bersumber dari adanya deposit pajak sebesar Rp681 miliar yang bersifat sementara (temporary) dan tidak mencerminkan kinerja struktural jangka panjang.
Secara sektoral, penerimaan pajak Sulawesi Selatan hingga November 2025 ditopang oleh lima sektor utama. Sektor perdagangan menjadi kontributor terbesar dengan porsi 28,95 persen dari total penerimaan pajak.
Kontribusi selanjutnya berasal dari sektor administrasi pemerintahan sebesar 24,04 persen, diikuti sektor pertambangan sebesar 10,35 persen. Sektor industri pengolahan menyumbang 9,70 persen, sementara sektor pengangkutan dan pergudangan memberikan kontribusi 6,00 persen.
Pemerintah pusat dan otoritas fiskal daerah terus memantau perkembangan penerimaan pajak hingga akhir Desember 2025. Hingga laporan ini disusun, belum ada konfirmasi resmi mengenai proyeksi realisasi akhir tahun serta langkah tambahan untuk menutup sisa target penerimaan pajak Sulawesi Selatan.
































