Makassar, Manyala.co – Kementerian Hukum Republik Indonesia menyerahkan dua Piagam Penghargaan Menteri Hukum kepada aparatur sipil negara di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan atas kontribusi inovatif dalam peningkatan layanan publik. Penyerahan penghargaan berlangsung di Aula Pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel, Selasa (23/12).
Penghargaan tersebut diberikan kepada Teguh Firmanto, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Kanwil Kemenkum Sulsel, serta Oryza, Kepala Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar yang saat ini telah berpindah tugas sebagai Kepala BHP Semarang. Keduanya dinilai berhasil menghadirkan terobosan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan dan citra kelembagaan.
Teguh Firmanto menerima penghargaan atas inovasi Layanan Ekstra Yankum Caraday. Program ini menyediakan layanan hukum di luar hari kerja, yakni pada Sabtu dan Minggu, dengan fokus pada pelayanan Kekayaan Intelektual, Kenotariatan, dan Perseroan Perorangan. Inovasi tersebut memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang sebelumnya terbatas pada hari kerja.
Selain meningkatkan kemudahan akses, layanan tersebut juga dinilai berkontribusi terhadap peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Inovasi ini sekaligus mendukung upaya pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Sementara itu, Oryza memperoleh penghargaan atas inovasi di bidang kehumasan melalui penyusunan Buku Pedoman Kehumasan berbasis Search Engine Optimization (SEO). Pedoman tersebut dirancang untuk meningkatkan visibilitas, aksesibilitas, serta efektivitas penyebaran informasi Balai Harta Peninggalan Makassar kepada masyarakat luas melalui kanal digital.
Inovasi kehumasan tersebut dinilai mampu memperkuat komunikasi publik lembaga, sekaligus meningkatkan keterjangkauan informasi layanan hukum, khususnya bagi masyarakat yang memanfaatkan platform daring sebagai sumber utama informasi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian kedua pegawai tersebut. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas kontribusi nyata dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum di daerah.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian dalam mendukung pelaksanaan tugas di wilayah ini. Semoga seluruh kontribusi yang telah diberikan menjadi amal pengabdian dan bekal dalam melanjutkan tugas yang lebih baik lagi ke depan,” ujar Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel.
Ia juga menekankan bahwa penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus berinovasi, meningkatkan kinerja, serta menghadirkan pelayanan hukum yang berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Penghargaan Menteri Hukum Republik Indonesia tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Hukum Nomor M.HH-44.KP.05.03 Tahun 2025 dan ditandatangani di Jakarta pada 17 Desember 2025. Hingga berita ini diturunkan, tidak terdapat informasi tambahan terkait jumlah total penerima penghargaan secara nasional.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel menegaskan komitmennya dalam mendukung agenda transformasi birokrasi dan mendorong lahirnya inovasi berkelanjutan di lingkungan Kementerian Hukum.
































