Kanwil Kemenkum Sumsel Evaluasi Layanan Digital Berdasarkan Hasil Kuesioner

Kemenkum
Kanwil Kemenkum Maluku mengikuti rapat tindak lanjut hasil kuesioner secara virtual. (Dok. Humas Kemenkum Maluku)

Manyala.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti rapat evaluasi yang digelar Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) pada Senin, (8/12/2025). Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut hasil kuesioner mengenai perbaikan dan peningkatan layanan digital kementerian. Kegiatan berlangsung di Ruang Teleconference PP dan dihadiri seluruh pegawai Pranata Komputer Kanwil.

Pusdatin melakukan klarifikasi atas sejumlah aspek teknis yang sebelumnya diisi Kanwil dalam kuesioner nasional. Fokus evaluasi meliputi kondisi sumber daya manusia teknologi informasi, kesiapan infrastruktur digital, performa aplikasi, kualitas akses internet, dan penerapan kebijakan layanan berbasis elektronik. Penilaian itu menjadi dasar penyusunan rekomendasi penguatan layanan digital secara nasional.

Menurut paparan dalam rapat, beberapa kendala utama ditemukan pada aspek perangkat keras. Sejumlah komputer dan fasilitas IT di lingkungan Kanwil dinilai telah melewati masa pakai optimal dan perlu diperbarui untuk mendukung operasional layanan. Di sisi lain, akses internet publik bagi masyarakat belum tersedia terpisah dari jaringan internal pegawai, sehingga berpotensi menimbulkan risiko keamanan dan keterbatasan pelayanan.

Selain itu, beberapa aplikasi layanan internal dan publik disebut masih membutuhkan pembaruan. Pusdatin menekankan bahwa penyempurnaan aplikasi akan meningkatkan ketepatan layanan sekaligus mendorong efisiensi kerja. Namun, penyempurnaan tersebut memerlukan harmonisasi dengan kebutuhan tiap unit kerja serta kesiapan infrastruktur pendukung.

Rapat juga memuat pembahasan mengenai kompetensi SDM TI di tingkat daerah. Pusdatin menilai peningkatan kapasitas melalui pelatihan berkelanjutan diperlukan agar pegawai mampu mengoperasikan perangkat dan aplikasi terbaru. Pelatihan juga dinilai penting untuk memperkuat pemahaman mengenai keamanan informasi, sejalan dengan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) nasional.

Instruksi Wali Kota Makassar: Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Tak Lagi Terima Sampah Campur

Sarana pendukung seperti server, access point, dan perangkat jaringan menjadi perhatian khusus. Sejumlah perangkat dinilai perlu peningkatan untuk menjaga kestabilan layanan digital yang semakin bergantung pada konektivitas berkecepatan tinggi. Peningkatan ini termasuk rencana penataan jaringan untuk meminimalkan gangguan layanan dan memastikan akses yang merata di seluruh unit kerja.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan rapat evaluasi tersebut. Ia menegaskan komitmen Kanwil dalam menindaklanjuti rekomendasi teknis yang diberikan Pusdatin. “Kolaborasi ini penting untuk peningkatan kualitas layanan digital bagi masyarakat dan efektivitas kerja internal Kanwil,” ujarnya.

Evaluasi layanan digital menjadi agenda strategis seiring perluasan implementasi SPBE di kementerian dan lembaga. Pemerintah menargetkan peningkatan indeks SPBE nasional melalui perbaikan infrastruktur, integrasi aplikasi, serta penguatan keamanan data. Namun, sejauh ini belum ada rincian anggaran maupun tenggat implementasi terkait rekomendasi Pusdatin yang disampaikan dalam rapat.

Di tingkat daerah, Kanwil Kemenkum Sumsel menjadi salah satu unit yang menjalankan layanan publik berbasis digital, termasuk layanan administrasi, informasi hukum, dan sistem pengawasan. Peningkatan infrastruktur dan pembaruan aplikasi diharapkan memperbaiki kecepatan layanan serta meminimalkan potensi gangguan teknis. Hasil rapat ini diperkirakan akan menjadi dasar penyusunan rencana kerja tahun mendatang.

Pemkot Makassar Tuntaskan BAST Renovasi, DPRD Segera Tempati Gedung Sementara di Pettarani

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

02

Gelar Penelitian di Pesisir Singkawang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya Dorong Kolaborasi Blue Economy

03

Ancaman Perang Baru di Timur Tengah, Houthi Ultimatum Arab Saudi dan Siap Tutup Selat Bab al-Mandeb

04

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

05

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement