Manyala.co – Sejumlah warga menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD karena dinilai menggeser mandat rakyat menjadi kewenangan elite politik dan berpotensi memperbesar praktik transaksional, di tengah dorongan sejumlah partai untuk mengubah mekanisme pilkada.
Penolakan tersebut disampaikan warga Jakarta Timur yang menilai pemilihan tidak langsung akan mengurangi partisipasi publik dan melemahkan prinsip kedaulatan rakyat. Sari (25), warga Duren Sawit, menyebut mekanisme tersebut bertentangan dengan semangat demokrasi yang memberi hak langsung kepada pemilih.
“Karena menurut saya itu sama aja menggerus demokrasi. Yang harusnya itu jadi mandat rakyat, malah jadi mandat elite politik,” ujar Sari kepada Kompas.com, Rabu (14/1/2026). Ia menilai perubahan mekanisme tersebut justru menguntungkan elite partai dan pejabat, bukan masyarakat luas.
Sari juga menyoroti potensi meningkatnya praktik transaksional dalam pemilihan melalui DPRD. Menurutnya, pemilihan tidak langsung berisiko mengabaikan kepentingan warga karena keputusan sepenuhnya berada di tangan perwakilan politik. “Merepresentasikan kepentingan yang atas saja, kepentingan pribadi kita enggak terlibat,” katanya.
Pandangan serupa disampaikan Joko (48), warga Ciracas, Jakarta Timur, yang menyatakan penolakannya terhadap wacana tersebut. Ia menilai pemilihan kepala daerah oleh DPRD membuat masyarakat kehilangan kesempatan menilai langsung rekam jejak calon pemimpin daerah.
“Itu kebijakan aneh menurut saya. Kalau seperti itu, rakyat seperti membeli kucing dalam karung, enggak tahu rekam jejak pimpinannya,” ujar Joko. Ia juga menilai bahwa pemilihan oleh DPRD tetap memiliki risiko praktik kongkalikong dan transaksi politik.
Menurut Joko, jika alasan utama perubahan mekanisme adalah tingginya biaya pemilihan langsung, pemerintah seharusnya mencari alternatif kebijakan lain tanpa menghilangkan hak pilih rakyat. Ia menilai penghematan anggaran tidak seharusnya dibayar dengan pengurangan partisipasi demokratis.
Wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mengemuka setelah disuarakan Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah partai politik. Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia secara terbuka mengusulkan agar mekanisme pilkada pada pemilu mendatang dilakukan melalui DPRD.
Usulan tersebut disampaikan Bahlil dalam perayaan Hari Ulang Tahun ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, pada 5 Desember 2025, di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. “Khusus menyangkut pilkada, setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa pilkada dipilih lewat DPRD saja,” kata Bahlil.
Bahlil menyatakan usulan itu didasarkan pada pertimbangan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemilu. Ia mengakui adanya pro dan kontra, namun menilai mekanisme pemilihan melalui DPRD perlu dikaji lebih mendalam untuk mengurangi beban politik dan administratif.
Hingga kini, sejumlah partai politik telah menyatakan dukungan terhadap wacana tersebut, di antaranya Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, dan Partai Demokrat. Namun, belum ada keputusan resmi pemerintah atau DPR terkait perubahan sistem pilkada.
Perdebatan mengenai mekanisme pilkada ini kembali menempatkan isu partisipasi publik dan akuntabilitas politik sebagai sorotan utama. Hingga Kamis pagi, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah mengenai langkah lanjutan atau jadwal pembahasan formal wacana tersebut.
































