Manyala.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menyiapkan penguatan bantuan hukum dan diseminasi informasi hukum melalui rapat koordinasi rencana kerja 2026 guna memastikan pelaksanaan program pembinaan hukum berjalan efektif dan akuntabel.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menyelenggarakan Rapat Tindak Lanjut Rencana Kerja Bagian Pembinaan dan Pembangunan Hukum Nasional Tahun Anggaran 2026 di Ruang Arjuna, Denpasar. Rapat tersebut menjadi forum koordinasi untuk memastikan kesiapan dan arah pelaksanaan program pembinaan hukum di tingkat wilayah. Kegiatan dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra, serta diikuti jajaran terkait.
Dalam arahannya, Mustiqo Vitra menekankan pentingnya kesinambungan antara perencanaan dan pelaksanaan program kerja. Ia menyampaikan bahwa rancangan program yang telah disusun perlu ditindaklanjuti secara konsisten agar berjalan efektif dan tepat sasaran. Menurutnya, perencanaan yang matang harus diiringi komitmen bersama dalam pelaksanaannya.
Rapat tersebut membahas pengelolaan sejumlah program kegiatan pembinaan hukum yang akan dilaksanakan sepanjang 2026. Pembahasan difokuskan pada pelaksanaan yang terencana, kolaboratif, dan akuntabel sesuai target kinerja yang telah ditetapkan. Salah satu fokus utama adalah optimalisasi bantuan hukum bagi masyarakat melalui kesiapan lembaga bantuan hukum di wilayah Bali.
Penguatan bantuan hukum diarahkan pada layanan litigasi dan nonlitigasi agar akses keadilan dapat diperluas secara merata. Mustiqo Vitra menekankan perlunya penilaian kinerja lembaga bantuan hukum dilakukan secara objektif dengan indikator yang jelas. “Penilaian kinerja harus didasarkan pada sikap kooperatif, ketepatan waktu, serta kualitas pelaksanaan kegiatan agar layanan bantuan hukum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Selain bantuan hukum, rapat juga membahas penguatan peran penyuluh hukum. Penyuluh hukum diharapkan meningkatkan kapasitas dalam penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat melalui kerja sama dengan berbagai pihak. Kolaborasi dengan perancang dan analis hukum dinilai penting agar penyuluh mampu melakukan analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan secara lebih komprehensif.
Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) turut menjadi agenda pembahasan. Kanwil Kemenkum Bali mengarahkan pengelolaan JDIH tidak hanya berfokus pada pengumpulan dokumen hukum, tetapi juga pada diseminasi informasi hukum kepada publik. Pemanfaatan media komunikasi digital menjadi salah satu strategi untuk memperluas jangkauan informasi hukum kepada masyarakat.
Sebagai tindak lanjut rapat, Kanwil Kemenkum Bali melakukan langkah koordinatif dengan lembaga bantuan hukum untuk mempersiapkan pelaksanaan kegiatan serta kelengkapan data pendukung. Kanal layanan bantuan hukum bagi masyarakat juga akan terus dikembangkan agar pengaduan dan permohonan dapat ditindaklanjuti secara efektif dan tepat waktu.
Melalui rapat ini, Kanwil Kemenkum Bali berharap seluruh program kerja pada tahap awal tahun anggaran dapat berjalan optimal dan selaras dengan target kinerja pembinaan dan pembangunan hukum nasional. Hingga berita ini disusun, belum ada rincian kuantitatif mengenai target penerima bantuan hukum atau jadwal pelaksanaan program yang diumumkan secara resmi.
































