Pemerintah Bahas Wacana Pilkada DPRD, Presiden Tekankan Kepentingan Publik

Pilkada
Rapat paripurna (Dok. Dwi Rahmawati/detikcom)

Manyala.co – Pemerintah menyatakan terus berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam membahas berbagai wacana sistem pemilihan kepala daerah, termasuk kemungkinan pemilihan melalui DPRD yang belakangan kembali mencuat di ruang publik. Koordinasi tersebut dilakukan seiring masuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2026.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan komunikasi intensif dilakukan antara pemerintah, pimpinan DPR, dan Komisi II DPR untuk mendiskusikan RUU Pemilu serta berbagai pandangan yang berkembang di masyarakat mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah. Menurutnya, diskusi tersebut masih bersifat menyeluruh dan belum mengarah pada keputusan kebijakan tertentu.

“Pimpinan DPR dan Komisi II berkoordinasi dalam hal membicarakan mengenai RUU Pemilu maupun wacana yang berkembang di masyarakat berkenan sistem pemilihan kepala daerah, ini lengkap kami diskusi,” ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

Prasetyo menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar setiap pembahasan terkait sistem politik dan pemilu dilakukan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat luas. Ia menyebut Presiden memahami adanya perbedaan pandangan politik antarpartai, namun meminta seluruh pihak memprioritaskan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan kelompok.

“Sesuai petunjuk Presiden, kami pemerintah berpikir untuk kepentingan bangsa dan negara. Kami paham, kita semua mewakili partai yang memiliki cara pandang berbeda-beda, tapi beliau menekankan kita harus berpikir untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” kata Prasetyo.

Putih Sari Bantu Warga Bekasi Hadapi Kemarau dengan Distribusi Air Bersih

RUU Pemilu, menurut Prasetyo, telah resmi masuk dalam Prolegnas 2026 dan menjadi salah satu agenda legislasi yang akan dibahas DPR bersama pemerintah. Meski demikian, ia tidak merinci apakah perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah akan dimasukkan dalam substansi pembahasan RUU tersebut.

Di sisi lain, DPR menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana pembahasan RUU Pilkada pada tahun 2026. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa revisi Undang-Undang Pilkada tidak tercantum dalam agenda Prolegnas tahun berjalan.

“Kami sudah sepakat bahwa di dalam Prolegnas tahun ini tidak ada masuk agenda pembahasan UU Pilkada,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

Dasco menjelaskan bahwa pimpinan Komisi II DPR telah menyampaikan secara terbuka bahwa DPR belum memiliki rencana untuk membahas perubahan regulasi terkait pemilihan kepala daerah. Dengan demikian, wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD belum memiliki dasar legislasi yang sedang diproses di parlemen.

Ia menegaskan bahwa usulan tersebut masih sebatas diskursus publik dan belum masuk dalam tahap pembahasan formal. “Wacana di luar katanya ditetapkan atau dipilih oleh DPRD,” kata Dasco.

Soroti Penahanan Febrie Adriansyah, Bimantoro Tegaskan Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum

Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah sebelumnya kerap muncul dengan berbagai argumentasi, mulai dari efisiensi anggaran hingga stabilitas politik daerah. Namun, hingga kini, pemerintah dan DPR belum mengumumkan langkah resmi untuk merevisi Undang-Undang Pilkada. Sampai Senin sore, belum ada pernyataan lanjutan mengenai apakah isu tersebut akan diintegrasikan dalam pembahasan RUU Pemilu atau tetap berada di luar agenda legislasi 2026.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

02

Gelar Penelitian di Pesisir Singkawang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya Dorong Kolaborasi Blue Economy

03

Ancaman Perang Baru di Timur Tengah, Houthi Ultimatum Arab Saudi dan Siap Tutup Selat Bab al-Mandeb

04

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

05

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement