Pemerintah Bahas Wacana Pilkada DPRD, Presiden Tekankan Kepentingan Publik

Pilkada
Rapat paripurna (Dok. Dwi Rahmawati/detikcom)

Manyala.co – Pemerintah menyatakan terus berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam membahas berbagai wacana sistem pemilihan kepala daerah, termasuk kemungkinan pemilihan melalui DPRD yang belakangan kembali mencuat di ruang publik. Koordinasi tersebut dilakukan seiring masuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2026.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan komunikasi intensif dilakukan antara pemerintah, pimpinan DPR, dan Komisi II DPR untuk mendiskusikan RUU Pemilu serta berbagai pandangan yang berkembang di masyarakat mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah. Menurutnya, diskusi tersebut masih bersifat menyeluruh dan belum mengarah pada keputusan kebijakan tertentu.

“Pimpinan DPR dan Komisi II berkoordinasi dalam hal membicarakan mengenai RUU Pemilu maupun wacana yang berkembang di masyarakat berkenan sistem pemilihan kepala daerah, ini lengkap kami diskusi,” ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

Prasetyo menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar setiap pembahasan terkait sistem politik dan pemilu dilakukan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat luas. Ia menyebut Presiden memahami adanya perbedaan pandangan politik antarpartai, namun meminta seluruh pihak memprioritaskan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan kelompok.

“Sesuai petunjuk Presiden, kami pemerintah berpikir untuk kepentingan bangsa dan negara. Kami paham, kita semua mewakili partai yang memiliki cara pandang berbeda-beda, tapi beliau menekankan kita harus berpikir untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” kata Prasetyo.

Dasco Beri Apresiasi Kader di Usia ke-18 Tahun Partai Gerindra

RUU Pemilu, menurut Prasetyo, telah resmi masuk dalam Prolegnas 2026 dan menjadi salah satu agenda legislasi yang akan dibahas DPR bersama pemerintah. Meski demikian, ia tidak merinci apakah perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah akan dimasukkan dalam substansi pembahasan RUU tersebut.

Di sisi lain, DPR menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana pembahasan RUU Pilkada pada tahun 2026. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa revisi Undang-Undang Pilkada tidak tercantum dalam agenda Prolegnas tahun berjalan.

“Kami sudah sepakat bahwa di dalam Prolegnas tahun ini tidak ada masuk agenda pembahasan UU Pilkada,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

Dasco menjelaskan bahwa pimpinan Komisi II DPR telah menyampaikan secara terbuka bahwa DPR belum memiliki rencana untuk membahas perubahan regulasi terkait pemilihan kepala daerah. Dengan demikian, wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD belum memiliki dasar legislasi yang sedang diproses di parlemen.

Ia menegaskan bahwa usulan tersebut masih sebatas diskursus publik dan belum masuk dalam tahap pembahasan formal. “Wacana di luar katanya ditetapkan atau dipilih oleh DPRD,” kata Dasco.

BPS: Pengangguran Indonesia Turun Jadi 7,35 Juta Orang

Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah sebelumnya kerap muncul dengan berbagai argumentasi, mulai dari efisiensi anggaran hingga stabilitas politik daerah. Namun, hingga kini, pemerintah dan DPR belum mengumumkan langkah resmi untuk merevisi Undang-Undang Pilkada. Sampai Senin sore, belum ada pernyataan lanjutan mengenai apakah isu tersebut akan diintegrasikan dalam pembahasan RUU Pemilu atau tetap berada di luar agenda legislasi 2026.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Deretan Calon Ketua IKA Teknik Sipil Unhas, 2 Dosen Siap Lanjutkan Tongkat Kepemimpinan

02

Prabowo Luncurkan Program Gentengnisasi Lewat Gerakan Indonesia ASRI

03

Indonesia Dukung Palestina lewat Board of Peace, Israel Tetap Menolak

04

Serangan Bersenjata di Balochistan Tewaskan 48 Orang

05

Tujuh Pangkalan Udara Terbesar Amerika Berdasarkan Populasi

PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
manyala-ads
Manyala.co

Olahraga

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Indonesia Usulkan Australia dan Selandia Baru Ikut SEA Games

Indonesia Juara Piala AFF Futsal U-16

Trucha Optimistis PSM Kejar Lima Besar Meski Tanpa Kemenangan

Indonesia U-16 Melaju ke Final AFF Futsal 2025

Ranking FIFA Terbaru: Indonesia Bertahan di Posisi 122

Futsal Competition 2025, KKG PJOK Tallo Tekankan Kolaborasi

Indonesia Melaju ke Final Voli Putra SEA Games 2025

Kolom