Manyala.co – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengumumkan perluasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk menjangkau anak-anak yang belum terdata oleh sistem kenegaraan, seperti anak dari pernikahan dini, pernikahan siri, serta anak-anak yang putus sekolah. Pernyataan ini disampaikan Dadan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Menurut Dadan, banyak anak balita, ibu hamil, dan menyusui yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga program MBG harus menjangkau mereka melalui pendataan ulang di tingkat RT.
“Sehingga kita harus data ulang ke setiap RT-RT untuk memastikan mereka mendapatkan makan bergizi, termasuk anak putus sekolah usia 0–18 tahun,” ujarnya.
Implementasi perluasan MBG melibatkan koordinasi dengan stakeholder terkait, guna memastikan seluruh penerima manfaat baru tercatat dengan akurat. Dadan menekankan bahwa anak-anak di pondok pesantren juga belum terdata secara menyeluruh karena banyak pesantren yang tidak tercatat di Kementerian Agama. Anak putus sekolah yang belum tergabung akan dimasukkan ke program Sekolah Rakyat (SR) agar tetap memperoleh manfaat MBG.
“Sebagian yang belum masuk Sekolah Rakyat kita kumpulkan di satu tempat untuk mendapatkan program makan bergizi,” tambah Dadan.
Pendataan tersebut dilakukan seiring peningkatan jumlah mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum. Data BGN menunjukkan jumlah mitra dapur umum mencapai 35.247 unit, melebihi target awal 28.000 unit di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, 14.145 unit masih dalam tahap verifikasi. Langkah BGN mencakup pengecekan lapangan terhadap mitra terdaftar, validasi aktivitas mereka, dan roll back data untuk usulan yang tidak valid atau tidak aktif lebih dari 60 hari.
Perluasan MBG menjadi penting karena memastikan kelompok rentan, terutama anak-anak yang belum terdaftar, memperoleh asupan gizi optimal. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjamin pemenuhan hak gizi anak, mendukung perkembangan fisik dan kognitif, serta mencegah malnutrisi pada generasi muda.
Langkah BGN ini sejalan dengan kebijakan nasional dalam memperluas akses layanan dasar, termasuk kesehatan dan pendidikan, untuk semua anak Indonesia. Dengan pendataan yang lebih akurat dan pengelolaan mitra yang ketat, BGN menargetkan efektivitas distribusi MBG dapat meningkat dan cakupan penerima manfaat bertambah secara signifikan.
































