Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Hutan

Prabowo
Mensesneg Prasetyo Hadi (Dok. SinPo.id/YouTube Setpres)

Manyala.co – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers “Pemerintah Mencabut Perizinan Pemanfaatan Hutan (PBPH)” di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Prasetyo menjelaskan, keputusan presiden diambil dalam rapat terbatas yang berlangsung secara daring dari London, Inggris, pada Senin (19/1). Dalam rapat tersebut, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memaparkan hasil investigasi dan audit terhadap perusahaan-perusahaan yang terindikasi melanggar peraturan, terutama di wilayah terdampak bencana seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Dari 28 perusahaan yang dicabut izinnya, 22 perusahaan merupakan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam dan Hutan Tanaman dengan total luasan mencapai 1.010.592 hektare. Enam perusahaan lainnya bergerak di sektor pertambangan, perkebunan, dan pemanfaatan hasil hutan kayu (PBPHHK).

“Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata Prasetyo, menekankan komitmen pemerintah untuk menata usaha berbasis sumber daya alam agar patuh terhadap peraturan perundang-undangan.

Keputusan ini menjadi bagian dari langkah awal pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam menertibkan pemanfaatan sumber daya alam. Pemerintah menegaskan bahwa penertiban bertujuan untuk memastikan kegiatan ekonomi berbasis SDA berjalan sesuai regulasi, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dasco Beri Apresiasi Kader di Usia ke-18 Tahun Partai Gerindra

Prasetyo menambahkan, pemerintah akan terus memantau dan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan izin perusahaan yang memanfaatkan kawasan hutan. Penertiban ini dianggap penting mengingat maraknya kasus penebangan liar dan pemanfaatan hutan yang tidak sesuai ketentuan, yang berdampak pada lingkungan dan sosial-ekonomi masyarakat lokal.

Langkah pencabutan izin perusahaan ini juga mendapat perhatian luas dari publik dan sektor lingkungan. Praktik serupa dianggap menjadi indikator keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum terkait pengelolaan hutan dan mencegah kerusakan ekosistem. Hingga Selasa malam, belum ada konfirmasi resmi mengenai kemungkinan perusahaan mengajukan banding atau klarifikasi atas pencabutan izin tersebut.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Deretan Calon Ketua IKA Teknik Sipil Unhas, 2 Dosen Siap Lanjutkan Tongkat Kepemimpinan

02

Prabowo Luncurkan Program Gentengnisasi Lewat Gerakan Indonesia ASRI

03

Indonesia Dukung Palestina lewat Board of Peace, Israel Tetap Menolak

04

Serangan Bersenjata di Balochistan Tewaskan 48 Orang

05

Tujuh Pangkalan Udara Terbesar Amerika Berdasarkan Populasi

PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
manyala-ads
Manyala.co

Olahraga

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Indonesia Usulkan Australia dan Selandia Baru Ikut SEA Games

Indonesia Juara Piala AFF Futsal U-16

Trucha Optimistis PSM Kejar Lima Besar Meski Tanpa Kemenangan

Indonesia U-16 Melaju ke Final AFF Futsal 2025

Ranking FIFA Terbaru: Indonesia Bertahan di Posisi 122

Futsal Competition 2025, KKG PJOK Tallo Tekankan Kolaborasi

Indonesia Melaju ke Final Voli Putra SEA Games 2025

Kolom