KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Suap Proyek

KPK
Wali Kota Madiun Maidi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun. (Dok. KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Manyala.co – KPK resmi menaikkan kasus dugaan korupsi terkait pemerasan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan penerimaan lainnya di Pemkot Madiun ke tahap penyidikan. Wali Kota Madiun, Maidi, ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (20/1/2026), bersamaan dengan Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah dan pihak swasta Rochim Rudiyanto.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa ketiga tersangka langsung ditahan selama 20 hari pertama sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026 di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. “Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilakukan di Madiun, Jawa Timur. Maidi ditangkap bersama belasan orang lainnya, namun hanya sembilan orang yang dibawa ke Jakarta termasuk Maidi. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Penyidikan KPK fokus pada dugaan penerimaan suap terkait proyek pembangunan di Kota Madiun dan pemerasan dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik. Maidi dan pejabat terkait diduga menerima sejumlah fee dari pihak swasta sebagai imbalan kemudahan proyek pemerintah.

Sejauh ini, KPK belum merinci total nilai kerugian negara atau nominal gratifikasi yang diterima. Pihak KPK menegaskan proses penyidikan akan terus dilakukan secara terbuka dan profesional, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

Kasus ini menambah daftar pejabat daerah yang ditangani KPK terkait praktik korupsi proyek pemerintah. Peringatan terhadap penyalahgunaan wewenang dan dana publik menjadi penting untuk menjaga integritas pemerintahan daerah dan mencegah praktik korupsi berulang.

Belum ada pernyataan resmi dari pihak Wali Kota Madiun maupun kuasa hukum terkait penetapan tersangka ini. KPK memastikan akan mengumumkan perkembangan penyidikan secara berkala. Hingga Selasa malam, belum ada konfirmasi tambahan terkait peran sembilan tersangka lainnya yang ikut diamankan dalam OTT.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

03

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

04

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

05

Lantik Pengurus IKATSI Periode 2025-2029, DPP IKATEK Unhas: Regenerasi Kunci Keberlanjutan Organisasi

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom