Tujuh Kepala Daerah Era Prabowo Terjaring OTT KPK

OTT KPK
Bupati Pati, Sudewo (kiri), dan Wali Kota Madiun, Maidi (kanan), sama-sama kena OTT KPK, Senin (19/1/2026). (Dok. Tribunnews).

Manyala.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menindak pejabat publik melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). Pada Januari 2026, KPK menjerat dua kepala daerah, Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo, sebagai bagian dari rangkaian OTT terhadap pejabat di era Presiden Prabowo Subianto.

Maidi ditangkap di Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1/2026) malam. KPK menetapkannya sebagai tersangka dugaan suap terkait proyek infrastruktur dan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Bersama Maidi, penyidik KPK juga memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun serta seorang rekanan wali kota. Total sembilan orang diboyong ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan dari 15 orang yang diamankan saat OTT. Tim KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah.

Sementara itu, Bupati Pati Sudewo ditangkap dalam OTT di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin (19/1/2026). OTT ini terkait dugaan suap pengisian jabatan perangkat desa, termasuk kepala urusan, kepala seksi, dan sekretaris desa. Bersama Sudewo, delapan orang lainnya diamankan, meliputi dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa. Semua yang diamankan diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Kasus Maidi dan Sudewo menambah daftar kepala daerah era Prabowo yang sebelumnya telah terjerat OTT KPK. Pada 2025, beberapa kepala daerah lainnya juga terkena operasi tangkap tangan, antara lain:

  1. Bupati Kolaka Timur Abdul Azis – Dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur senilai Rp126,3 miliar. Fee yang diterima diperkirakan 8 persen atau sekitar Rp9 miliar.
  2. Gubernur Riau Abdul Wahid – Dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penambahan anggaran Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau.
  3. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko – Dugaan suap pengurusan jabatan, proyek RSUD Harjono, dan gratifikasi.
  4. Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya – Fee proyek 15–20 persen, modus memanfaatkan mekanisme penunjukan langsung di e-Katalog.
  5. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang – Dugaan penerimaan hadiah dan janji proyek senilai Rp14,2 miliar melalui perantara keluarga.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dan pejabat KPK lainnya menyatakan bahwa OTT dilakukan dengan berbagai instrumen teknologi dan pengawasan di lapangan untuk memastikan bukti transaksi suap dapat diamankan secara sah. Penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan intensif dan gelar perkara.

Enrekang Raih Peringkat Ketiga TPID Award 2026 Tingkat Nasional

KPK menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari strategi pemberantasan korupsi di tingkat kepala daerah, menekankan pentingnya akuntabilitas publik dan transparansi dalam pengelolaan proyek pemerintah dan pengisian jabatan struktural. Hingga saat ini, KPK terus memonitor aliran dana dan transaksi yang mencurigakan, dengan target menekan praktik korupsi struktural yang merugikan negara dan masyarakat.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

02

Pendidikan Gratis dan Guru Jadi Sorotan, La Tinro Minta Pemerintah Jangan Salah Prioritas

03

La Tinro Soroti Pemerataan Perpustakaan Daerah dan Kesejahteraan Relawan Literasi

04

Pasangan Suami Istri Di Temukan Meninggal Di Jalan Jogja – Magelang

05

Pemadaman Listrik Makassar, Wali Kota Appi Desak PLN Segera Normal 5 September

06

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

07

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

Kolom

× Advertisement
× Advertisement