Kemenkum Sulteng Fasilitasi Regulasi Alih Daya Pegawai Non-ASN

Kemenkum
Kemenkum Sulteng Fasilitasi Regulasi Alih Daya Pegawai Non-ASN. (Dok.Kemenkum Sulteng).

Manyala.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar rapat fasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Kabupaten Morowali pada Kamis (22/1/2026). Rapat tersebut berlangsung di Ruang Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng, Palu, dan dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy.

Rapat harmonisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulteng, Sopian, bersama tim perancang peraturan perundang-undangan. Fasilitasi ini merupakan bagian dari tugas Kementerian Hukum dalam memastikan regulasi daerah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Pembahasan utama rapat difokuskan pada Ranperkada tentang Penataan dan Transaksi Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) melalui mekanisme alih daya. Regulasi ini bertujuan menciptakan kepastian hukum, ketertiban administrasi, serta tata kelola ketenagakerjaan yang profesional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali.

Dalam pembahasan tersebut, tim perancang menelaah kesesuaian norma, sistematika pengaturan, serta landasan hukum penggunaan mekanisme alih daya bagi pegawai non-ASN. Penataan ini dinilai penting untuk menghindari potensi permasalahan hukum, khususnya dalam aspek hubungan kerja, pembiayaan, dan tanggung jawab pemerintah daerah terhadap tenaga kerja non-ASN.

Selain itu, rapat juga membahas Ranperkada tentang Penetapan Harga Satuan Tenaga Listrik Pemakaian Barang dan Jasa Tertentu. Pengaturan ini diarahkan untuk mendukung efisiensi belanja daerah serta optimalisasi pelayanan publik melalui pengendalian biaya operasional yang lebih terukur dan transparan.

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

Dalam arahannya, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy menekankan pentingnya harmonisasi regulasi agar kebijakan daerah memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Ia menyatakan bahwa setiap produk hukum daerah harus disusun secara cermat dan selaras dengan kebijakan nasional.

“Harmonisasi ini dilakukan agar setiap kebijakan daerah memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan celah hukum dalam pelaksanaannya,” ujar Rakhmat Renaldy.

Ia juga menegaskan peran strategis perancang peraturan perundang-undangan dalam menjaga kualitas regulasi daerah. Menurutnya, ketepatan perumusan norma menjadi kunci dalam menciptakan regulasi yang dapat diimplementasikan secara efektif.

“Kami memastikan setiap norma dirumuskan secara cermat, sistematis, dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” tegasnya.

Melalui fasilitasi harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam penyusunan regulasi. Pendampingan tersebut diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang tertib, profesional, dan berorientasi pada kepastian hukum.

Datangi Kediaman JK untuk Silaturahmi, Wali Kota Makassar Appi: Penting Kami Mendengar Nasihat

Hingga rapat berakhir, belum disampaikan jadwal penetapan final Ranperkada tersebut. Pemerintah Kabupaten Morowali diharapkan menindaklanjuti hasil harmonisasi sebelum menetapkan peraturan dimaksud sesuai prosedur yang berlaku.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

03

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

04

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

05

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom