Kanwil Kemenkum Kalbar Bentuk Pokja Kawal Regulasi Daerah

Kanwil
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat memperkuat perannya dalam pengawalan pembentukan Pokja Kawal Regulasi Daerah.

Manyala.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat membentuk lima kelompok kerja perancang untuk memperkuat pengawalan pembentukan regulasi daerah pada 2026, melalui rapat koordinasi yang dipimpin Kepala Kanwil Jonny Pesta Simamora, Kamis (15/1).

Pembentukan kelompok kerja tersebut diputuskan dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Peraturan Perundang-undangan di Wilayah yang digelar di Ruang Rapat Muladi, Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat. Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan koordinasi, konsolidasi, dan kesiapan jajaran dalam mendampingi perencanaan serta perancangan regulasi daerah.

Rapat diikuti Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Lanang Dwi Kurniawan, para Perancang Peraturan Perundang-undangan, serta Calon Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalbar. Fokus utama pembahasan diarahkan pada penguatan peran Kanwil sebagai instansi vertikal dalam mengawal pembentukan peraturan daerah sejak tahap awal.

Dalam arahannya, Jonny menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Kalbar memiliki mandat strategis untuk memastikan proses pembentukan regulasi daerah berjalan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Ia menekankan pentingnya keterlibatan aktif Kanwil sejak tahap perencanaan.

“Kantor Wilayah tidak boleh hanya hadir di akhir proses. Kita harus mengawal sejak perencanaan, memastikan regulasi daerah disusun selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, kebutuhan daerah, serta prinsip kepastian dan kemanfaatan hukum,” kata Jonny dalam rapat tersebut.

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

Jonny juga menyampaikan bahwa evaluasi pelaksanaan rapat harmonisasi sepanjang 2025 menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas pengharmonisasian pada 2026. Peningkatan tersebut mencakup aspek substansi regulasi, efektivitas proses, serta ketepatan waktu penyelesaian pembahasan.

Sebagai tindak lanjut konkret, rapat menetapkan pembentukan Tim Kelompok Kerja (Pokja) Fasilitasi Perencanaan dan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Wilayah. Tim ini diberikan mandat untuk menjalankan sejumlah fungsi strategis dalam pengawalan regulasi daerah.

Tugas Pokja meliputi pengharmonisasian rancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, pemetaan serta kajian produk hukum daerah, mediasi dan konsultasi peraturan daerah, pendampingan pengisian data Indeks Reformasi Hukum, serta monitoring dan evaluasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Sebanyak lima Pokja resmi dibentuk, dengan masing-masing Pokja bertanggung jawab mengampu tiga wilayah kabupaten, kota, atau provinsi di Kalimantan Barat. Skema pembagian wilayah tersebut dirancang agar pendampingan regulasi dapat dilakukan secara lebih fokus, merata, dan berkelanjutan.

Menurut Jonny, pembentukan Pokja merupakan bagian dari penguatan fungsi Kanwil sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam reformasi regulasi. Ia menekankan bahwa kualitas regulasi menjadi indikator utama keberhasilan pendampingan.

BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 Persen, Masuk Kategori Sangat Memuaskan

“Dengan pembagian wilayah dan tim yang jelas, kita ingin memastikan setiap daerah mendapatkan pendampingan yang optimal. Target kita bukan hanya banyaknya regulasi yang dihasilkan, tetapi kualitas regulasi yang berdampak dan dapat diimplementasikan,” ujarnya.

Sebagai langkah administratif, Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat akan menerbitkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah tentang pembentukan Tim Kelompok Kerja Perencanaan dan Perancangan Peraturan Perundang-undangan di Wilayah. Tim tersebut dijadwalkan mulai bekerja efektif per 15 Januari 2026.

Melalui pembentukan Pokja ini, Kanwil Kemenkum Kalbar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawalan regulasi daerah. Upaya tersebut diarahkan untuk memastikan terbentuknya peraturan daerah yang harmonis, berkepastian hukum, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat, sejalan dengan agenda reformasi hukum nasional.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 Persen, Masuk Kategori Sangat Memuaskan

04

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

05

Wali Kota Munafri Ikut Lari 10K dan Apresiasi Konsistensi Gelaran Makassar SMAnSA Run

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement