Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Mei 2026 Tetap Stabil

Tarif Listrik
Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Mei 2026 Tetap Stabil.

Manyala – Pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan tarif listrik periode 11–17 Mei 2026 tetap tanpa kenaikan untuk seluruh golongan pelanggan guna menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.

Pemerintah memastikan tarif listrik untuk seluruh golongan pelanggan PT PLN (Persero) pada periode 11–17 Mei 2026 tidak mengalami perubahan dibandingkan triwulan sebelumnya. Kebijakan tersebut diumumkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan keputusan mempertahankan tarif listrik dilakukan setelah pemerintah mempertimbangkan sejumlah parameter ekonomi makro serta kondisi masyarakat.

“Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II tahun 2026 tetap,” ujar Tri Winarno dalam keterangan resmi Kementerian ESDM.

Menurutnya, stabilitas tarif listrik diharapkan dapat membantu masyarakat menghadapi kebutuhan rumah tangga sekaligus menjaga konsumsi domestik tetap tumbuh. Pemerintah juga meminta masyarakat menggunakan listrik secara efisien sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan energi nasional.

Wali Kota Munafri: Ekonomi Sirkular Bergerak di Makassar, Sampah Disulap Jadi Produk Bernilai Tinggi

Tarif listrik rumah tangga nonsubsidi masih berada pada kisaran Rp1.352 per kilowatt hour (kWh) untuk pelanggan 900 VA hingga Rp1.699,53 per kWh bagi pelanggan daya besar di atas 6.600 VA. Sementara itu, pelanggan subsidi 450 VA tetap dikenakan tarif Rp415 per kWh dan pelanggan subsidi 900 VA sebesar Rp605 per kWh.

Untuk pelanggan bisnis dan industri, tarif juga dipertahankan. Golongan bisnis menengah B-3/TM di atas 200 kVA tetap dikenakan tarif Rp1.114,74 per kWh, sedangkan pelanggan industri besar I-4/TT di atas 30.000 kVA sebesar Rp996,74 per kWh.

Selain tarif dasar listrik, masyarakat juga memperhatikan jumlah energi yang diperoleh dari pembelian token listrik prabayar. Besaran kilowatt hour yang diterima pelanggan dipengaruhi tarif dasar listrik dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang berbeda di tiap daerah.

Di Jakarta, misalnya, pembelian token listrik senilai Rp100.000 untuk pelanggan rumah tangga 900 VA setelah dipotong PPJ 2,4 persen menghasilkan sekitar 72,19 kWh. Sementara pelanggan 1.300 VA hingga 2.200 VA memperoleh sekitar 67,56 kWh.

Adapun pelanggan rumah tangga 3.500–5.500 VA mendapatkan sekitar 57,07 kWh setelah dikurangi PPJ 3 persen. Untuk pelanggan daya 6.600 VA ke atas, token Rp100.000 menghasilkan sekitar 56,49 kWh karena dikenakan PPJ sebesar 4 persen.

Meski Jalan Nasional, Pemkot Makassar Tetap Tangani Sampah dan Pedestrian di Pettarani

Pemerintah menyatakan kebijakan mempertahankan tarif listrik dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan keberlanjutan sektor energi nasional. Stabilitas tarif juga dinilai penting dalam mengendalikan inflasi, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global dan kenaikan biaya energi di sejumlah negara.

Selain itu, pemerintah terus mendorong pemanfaatan energi terbarukan dalam memperluas akses kelistrikan nasional, termasuk untuk wilayah terpencil dan pedesaan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi jangka panjang sekaligus menjaga pasokan listrik tetap stabil.

Hingga Minggu malam, belum ada pengumuman tambahan terkait kemungkinan perubahan tarif listrik untuk periode setelah Juni 2026.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Kartika Sandra Desi Tinjau Bulog, Pastikan Pangan Tetap Aman

02

Muhammad Rahul Apresiasi Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba di Rokan Hilir

03

HIPMI Institute Sulsel Resmi Dilantik, Usung Ekosistem Kolaboratif untuk Cetak Founder Muda Berdaya Saing Global

04

BPS: Ketimpangan Pengeluaran Indonesia Turun ke 0,363

05

Prabowo Nilai Krisis Global Jadi Peluang Percepatan Program Nasional

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

Kolom

× Advertisement
× Advertisement