PLN Pastikan Tarif Listrik Akhir Januari 2026 Tidak Naik

PLN
Penjelasan PLN mengenai isu kenaikan tarif listrik mulai Juli 2025. (Dok. Shutterstock/Kwangmoozaa)

Manyala.co – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan tidak ada penyesuaian tarif dasar listrik yang berlaku khusus pada periode 23 hingga 25 Januari 2026. Tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga, bisnis, industri, layanan publik, dan sosial tetap mengacu pada struktur tarif yang telah ditetapkan pemerintah sebelumnya.

Informasi tersebut disampaikan menyusul beredarnya pertanyaan publik mengenai potensi kenaikan tarif listrik pada akhir Januari 2026. Hingga Jumat (23/1/2026), PLN menegaskan tidak terdapat keputusan pemerintah terkait perubahan tarif listrik nasional pada periode tersebut.

Untuk pelanggan rumah tangga bersubsidi, tarif listrik golongan R-1/TR daya 450 VA tetap sebesar Rp415 per kilowatt hour (kWh). Sementara pelanggan R-1/TR daya 900 VA bersubsidi dikenakan tarif Rp605 per kWh.

Adapun pelanggan rumah tangga non-subsidi juga tidak mengalami perubahan tarif. Golongan R-1/TR daya 900 VA tetap dikenakan tarif Rp1.352 per kWh. Pelanggan dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA dikenakan tarif Rp1.444,70 per kWh. Sementara pelanggan R-2/TR daya 3.500–5.500 VA serta R-3/TR dengan daya di atas 6.600 VA dikenakan tarif Rp1.699,53 per kWh.

Untuk sektor bisnis, tarif listrik golongan B-2/TR dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA tetap sebesar Rp1.444,70 per kWh. Sementara golongan B-3/TM dan TT dengan daya di atas 200 kVA dikenakan tarif Rp1.114,74 per kWh.

Pemilahan Sampah Diperkuat, 24 BSU di Kecamatan Wajo Jadi Garda Depan Sebelum Sampah ke TPA

Di sektor industri, pelanggan golongan I-3/TM dengan daya di atas 200 kVA tetap dikenakan tarif Rp1.114,74 per kWh. Sementara industri besar golongan I-4/TT dengan daya di atas 30.000 kVA dikenakan tarif Rp996,74 per kWh.

Tarif listrik untuk keperluan pemerintah dan penerangan jalan umum juga tidak berubah. Golongan P-1/TR daya 6.600 VA hingga 200 kVA tetap dikenakan Rp1.699,53 per kWh. Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA dikenakan Rp1.522,88 per kWh, sementara penerangan jalan umum P-3/TR dikenakan Rp1.699,53 per kWh. Golongan L pada berbagai tingkat tegangan dikenakan tarif Rp1.644,52 per kWh.

Untuk layanan sosial, tarif listrik golongan S-1/TR daya 450 VA tetap Rp325 per kWh, daya 900 VA Rp455 per kWh, daya 1.300 VA Rp708 per kWh, dan daya 2.200 VA Rp760 per kWh. Sementara daya 3.500 VA hingga 200 kVA dikenakan Rp900 per kWh, serta golongan S-2/TM di atas 200 kVA sebesar Rp925 per kWh.

PLN juga mengimbau pelanggan memanfaatkan aplikasi PLN Mobile untuk memantau konsumsi dan tagihan listrik secara mandiri. Melalui aplikasi tersebut, pelanggan dapat mengecek tagihan, melakukan pembayaran, serta mengakses riwayat transaksi secara real time.

Hingga Jumat sore, belum terdapat kebijakan resmi pemerintah terkait perubahan tarif listrik nasional. PLN menegaskan bahwa setiap penyesuaian tarif hanya akan dilakukan berdasarkan keputusan pemerintah dan diumumkan secara resmi kepada publik.

Enrekang Raih Peringkat Ketiga TPID Award 2026 Tingkat Nasional

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

02

Pendidikan Gratis dan Guru Jadi Sorotan, La Tinro Minta Pemerintah Jangan Salah Prioritas

03

La Tinro Soroti Pemerataan Perpustakaan Daerah dan Kesejahteraan Relawan Literasi

04

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

05

Pemadaman Listrik Makassar, Wali Kota Appi Desak PLN Segera Normal 5 September

06

Pasangan Suami Istri Di Temukan Meninggal Di Jalan Jogja – Magelang

07

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

Kolom

× Advertisement
× Advertisement