Manyala – Pesisir Kota Singkawang memiliki potensi penting bagi penguatan ekonomi masyarakat, terutama melalui aktivitas nelayan, perdagangan ikan, pengolahan hasil laut, pengelolaan sampah laut, dan pelestarian mangrove. Potensi ini mendorong perlunya tata kelola blue economy yang lebih kolaboratif, agar pembangunan pesisir dapat berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan keberlanjutan penghidupan masyarakat.
Isu tersebut menjadi fokus penelitian dalam Program Dosen Berkarya yang dilakukan oleh Dr. Qurnia Indah Permata Sari, S.IP., M.Sos. dan Taufik Akbar, S.IP., M.IP., dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya, bekerja sama dengan Institut Hijau Indonesia.
Penelitian berjudul “Governance Challenges in Blue Economy Implementation: Evidence from Coastal Singkawang” ini menyoroti pentingnya penguatan kolaborasi lintas tingkat pemerintahan, lintas sektor, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pesisir Singkawang.
Melalui penelitian ini, tim peneliti melihat bahwa pengembangan blue economy di tingkat lokal tidak hanya berkaitan dengan potensi sumber daya laut, tetapi juga dengan cara berbagai aktor bekerja bersama dalam pelayanan nelayan, pengolahan hasil laut, tata kelola pasar ikan, pengelolaan sampah laut, dan pelestarian mangrove. Dalam konteks ini, isu blue economy perlu dipahami sebagai agenda tata kelola bersama yang menghubungkan ekonomi pesisir, keberlanjutan lingkungan, dan kebutuhan masyarakat.
Penelitian dilakukan melalui wawancara, observasi lapangan, dan telaah dokumen. Informan penelitian mencakup unsur pemerintah daerah, pemerintah provinsi, organisasi nelayan,
nelayan, pedagang ikan, pelaku pengolahan hasil laut, serta pemangku kepentingan terkait di
wilayah pesisir Singkawang. Melalui pendekatan ini, penelitian berupaya menangkap pengalaman para aktor yang terlibat langsung dalam pengelolaan pesisir dan perikanan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan pesisir dan perikanan di Singkawang melibatkan peran yang saling berkaitan antara pemerintah kota, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, organisasi nelayan, pelaku usaha, dan masyarakat pesisir.
Kewenangan pengelolaan wilayah laut berada pada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, sementara pemerintah kota tetap memiliki peran strategis karena menjadi aktor yang paling dekat dengan nelayan dan pelaku ekonomi pesisir.
Kedekatan pemerintah kota dengan masyarakat pesisir terlihat dalam berbagai bentuk pelayanan dan pendampingan. Peran tersebut mencakup pendampingan administratif, fasilitasi rekomendasi BBM, pembinaan kelompok nelayan, dukungan terhadap pengolahan hasil laut, tata kelola pasar ikan, serta penanganan isu lingkungan pesisir. Temuan ini memperlihatkan bahwa blue economy di tingkat lokal merupakan agenda bersama yang menghubungkan ekonomi, lingkungan, dan penghidupan masyarakat pesisir.
Dr. Qurnia Indah Permata Sari, S.IP., M.Sos., selaku Ketua Peneliti, menjelaskan bahwa isu
pesisir di Singkawang saling berhubungan dan membutuhkan pendekatan kolaboratif.
“Di Singkawang, isu pesisir tidak berdiri sendiri. Ada pelayanan kepada nelayan, pengolahan hasil laut, pasar ikan, sampah laut, mangrove, hingga koordinasi antarlevel pemerintahan. Temuan ini menunjukkan bahwa kolaborasi yang sudah berjalan dapat terus diperkuat agar potensi pesisir memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan tetap menjaga keberlanjutan lingkungan,” ujar Dr. Qurnia.
Senada dengan itu, Selamet Daroini, M.AP., selaku Direktur Institut Hijau Indonesia, menyampaikan bahwa penguatan blue economy di Singkawang perlu dimulai dari langkah-langkah praktis yang dekat dengan masyarakat pesisir.
“Potensi pesisir Singkawang dapat diperkuat melalui kerja bersama yang sederhana tetapi konsisten, seperti pendampingan nelayan, penguatan produk olahan hasil laut, pengelolaan sampah laut, dan edukasi mangrove. Hal-hal ini penting agar blue economy tidak hanya menjadi konsep, tetapi benar-benar terasa manfaatnya bagi masyarakat pesisir,” ujar Selamet Daroini.
Salah satu temuan penting penelitian ini berkaitan dengan kebutuhan pendampingan bagi nelayan kecil. Nelayan tidak hanya menghadapi tantangan cuaca dan hasil tangkapan, tetapi juga kebutuhan administratif seperti pengurusan dokumen, perizinan, sistem administrasi digital, dan rekomendasi BBM.
Pelaksanaan kebijakan blue economy di tingkat lokal akan semakin efektif apabila terus memperhatikan kondisi nelayan kecil, karakteristik wilayah pesisir, serta kebutuhan pelaku usaha mikro.
Kebutuhan tersebut berkaitan dengan penguatan nilai tambah hasil laut. Produk olahan seperti ikan asin, cencalok, terasi, belacan, serta produk berbasis ikan atau udang kecil memiliki potensi untuk terus dikembangkan sebagai bagian dari ekonomi pesisir Singkawang. Potensi ini dapat diperkuat melalui pelatihan, penambahan sarana penyimpanan dingin (cold storage), perbaikan rumah produksi, kemasan, pemasaran, dan pendampingan legalitas produk secara bertahap sesuai skala usaha mikro.
Pendampingan legalitas produk menjadi penting karena pelaku usaha mikro membutuhkan jalur yang dekat dan mudah dipahami. Fasilitasi PIRT, sertifikasi halal, dan penerapan standar produksi dasar melalui dinas terkait dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat kualitas serta daya saing produk lokal.
Dengan pendampingan yang tepat, pelaku usaha pesisir dapat meningkatkan nilai tambah produk tanpa harus langsung menghadapi prosedur yang terlalu jauh dari kapasitas usaha mereka.
Aspek lingkungan juga menjadi perhatian penting dalam penelitian ini. Sampah plastik di laut berkaitan dengan aktivitas nelayan, kualitas ekosistem, dan keberlanjutan ekonomi pesisir.
Program pengelolaan sampah laut dapat terus dikembangkan melalui pendekatan ekonomi sirkular, seperti pemilahan, daur ulang (recycled plastic), penguatan bank sampah, serta pelibatan nelayan dan masyarakat pesisir.
Penguatan lingkungan pesisir juga dapat diarahkan pada pelestarian mangrove. Potensi mangrove di Singkawang Utara dapat menjadi basis pengelolaan pesisir berbasis komunitas karena memiliki fungsi ekologis, sosial, dan edukatif. Mangrove berperan dalam konservasi laut (marine conservation), perlindungan pesisir, mitigasi perubahan iklim (climate change mitigation), habitat biota, dan pembelajaran lingkungan.
Pendekatan Other Effective Area-Based Conservation Measures atau OECM dapat menjadi salah satu peluang pengelolaan pesisir berbasis mangrove yang sesuai dengan karakteristik lokal.
Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini memberikan sejumlah masukan praktis untuk memperkuat berbagai praktik baik yang telah berjalan dalam tata kelola blue economy di
Singkawang.
Pada tingkat kota, pendampingan nelayan yang selama ini telah dilakukan dapat terus diperluas melalui layanan berkala di wilayah pesisir, seperti klinik administrasi perizinan, bantuan pengisian data digital, pembaruan data nelayan, dan fasilitasi rekomendasi BBM. Koordinasi antara sektor perikanan, lingkungan hidup, perdagangan, kesehatan, dan pengelola pasar juga dapat terus diperkuat agar pelayanan kepada nelayan, pedagang ikan, dan pelaku usaha olahan laut semakin mudah dijangkau.
Dalam pengembangan produk olahan hasil laut, berbagai pelatihan dan pendampingan yang telah dilakukan dapat dilanjutkan dengan penguatan pada aspek kemasan, pemasaran digital, legalitas produk, dan standar produksi dasar. Produk seperti ikan asin, cencalok, terasi, belacan, serta produk berbasis ikan atau udang kecil memiliki peluang untuk terus dikembangkan melalui fasilitasi PIRT, sertifikasi halal, dan pendampingan produksi yang sesuai dengan skala usaha mikro. Dengan cara ini, pelaku usaha pesisir dapat meningkatkan nilai
tambah produk secara bertahap dan realistis.
Pada tata kelola pasar ikan, langkah yang sudah berjalan dapat diperkuat melalui pendataan
pedagang, perbaikan fasilitas dasar, penyediaan tempat penyimpanan, serta komunikasi yang llebih rutin antara pedagang resmi, pedagang kecil, pengelola pasar, dan dinas terkait. Pendekatan dialogis penting agar penataan pasar tidak hanya menjaga ketertiban, tetapi juga
tetap memperhatikan keberlanjutan penghidupan pelaku ekonomi kecil.
Bagi organisasi nelayan seperti HNSI Singkawang dan kelompok nelayan lain yang ada di Singkawang dapat melanjutkan peran sebagai penghubung antara nelayan dan pemerintah daerah. Organisasi nelayan dapat mendukung sosialisasi aturan, membantu pendampingan dokumen, mencatat kebutuhan nelayan, menyampaikan aspirasi secara terstruktur, serta memperluas edukasi mengenai keselamatan melaut, pengelolaan sampah laut, dan penggunaan teknologi sederhana yang mulai digunakan oleh sebagian nelayan.
Pada aspek lingkungan, program pengelolaan sampah laut dan kegiatan bersih pesisir yang
telah berjalan dapat dikembangkan melalui pemilahan sampah dari sumber, pengumpulan
sampah plastik dari aktivitas melaut, penguatan bank sampah, serta kerja sama dengan pihak
yang dapat mengolah atau memanfaatkan sampah yang terkumpul.
Pengelolaan sampah laut akan lebih berdampak apabila masyarakat melihat adanya manfaat lingkungan sekaligus manfaat ekonomi dari kegiatan tersebut.
Pada aspek mangrove, potensi yang telah ada di wilayah pesisir Singkawang dapat diperkuat
melalui edukasi mangrove, pembibitan, penanaman berbasis komunitas, pemantauan
partisipatif, dan wisata pembelajaran lingkungan. Upaya ini dapat menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, sekolah, komunitas lingkungan, dan kelompok pesisir, sekaligus membuka peluang pengelolaan konservasi berbasis komunitas yang sesuai dengan karakteristik lokal.
Pada tingkat provinsi, koordinasi pengelolaan wilayah laut 0–12 mil yang sudah menjadi
kewenangan provinsi dapat terus diperkuat melalui dukungan pengawasan sumber daya perikanan, pendampingan program pesisir berbasis kebutuhan daerah, dan komunikasi rutin
antara dinas provinsi, UPT, pemerintah kota, dan kelompok masyarakat. Penguatan koordinasi
ini penting agar program pengelolaan pesisir dapat lebih mudah menjangkau kebutuhan
nelayan, pelaku usaha pesisir, serta komunitas yang terlibat dalam pengelolaan lingkungan.
Pada tingkat pusat, dukungan kebijakan dapat diarahkan pada penyederhanaan prosedur layanan, penguatan literasi digital bagi nelayan kecil, bantuan sarana produksi dan penyimpanan dingin, serta panduan implementasi blue economy yang semakin responsif terhadap kondisi lokal. Dukungan tersebut penting agar kebijakan nasional dapat diterapkan secara lebih adaptif sesuai dengan kapasitas nelayan kecil, karakteristik wilayah pesisir, dan kebutuhan pelaku usaha mikro.
Penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah dan pemangku kepentingan
dalam memperkuat tata kelola pesisir yang semakin terintegrasi, partisipatif, dan berkelanjutan.
Melalui kolaborasi antaraktor, blue economy dapat menjadi jalan untuk memperkuat ekonomi masyarakat pesisir sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan laut, pesisir, dan mangrove di Kota Singkawang.

































