Kasus Korupsi Irigasi Bantaeng di Mana Nurdin Abdullah Jadi Saksi

Kasus Korupsi Irigasi Bantaeng di Mana Nurdin Abdullah Jadi Saksi -  - Gambar 3139

Kasus korupsi proyek irigasi perpipaan Batu Massong di Kabupaten Bantaeng tahun anggaran 2013 telah menarik perhatian publik, terutama setelah mantan Bupati Bantaeng, Nurdin Abdullah, diperiksa sebagai saksi. Berikut adalah fakta-fakta terkait kasus tersebut:

Latar Belakang Proyek

Proyek irigasi perpipaan Batu Massong dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bantaeng pada tahun 2013 dengan nilai anggaran sebesar Rp2,5 miliar yang bersumber dari APBD Bantaeng. Proyek ini dimenangkan oleh CV Cipta Prasetia melalui proses lelang pada Oktober 2013 dengan nilai kontrak Rp2,468 miliar. Namun, dalam pelaksanaannya pada tahun 2014, terjadi kerusakan serius, yakni pipa PVC yang terpasang meledak atau pecah. Penyelidikan mengungkap bahwa bahan yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam kontrak.

Penetapan Tersangka

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng menetapkan dua tersangka dalam kasus ini:

Ribuan Warga Padati Lapangan Karebosi, Munafri Arifuddin Ajak Perkuat Persatuan di Hari Raya

Syamsul Alam (65): Mantan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Bantaeng yang bertindak sebagai pengguna anggaran. Ia dinilai lalai dalam melakukan pengawasan, yang berujung pada dugaan kerugian negara.

AM: Direktur CV Cipta Prasetia yang bertindak sebagai pelaksana proyek.

Kedua tersangka telah ditahan di Rutan Kelas II Bantaeng selama 20 hari untuk mempercepat proses penyidikan.

Pemeriksaan Nurdin Abdullah

Nurdin Abdullah, yang menjabat sebagai Bupati Bantaeng periode 2008-2013 dan 2014-2018, diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Ia memenuhi panggilan Kejari Bantaeng dan tiba di kantor Kejari pada pukul 13.30 WITA. Selama pemeriksaan, Nurdin diberikan 24 pertanyaan oleh penyidik dan menghabiskan waktu lebih dari delapan jam di ruang pemeriksaan.

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh 21 Maret

Kerugian Negara

Akibat dari proyek yang tidak sesuai spesifikasi ini, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp2,24 miliar.

Tindak Lanjut

Pemeriksaan terhadap Nurdin Abdullah diharapkan dapat memberikan titik terang terkait peran pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Pemerintah dan aparat hukum berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini demi memastikan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek-proyek yang didanai negara agar tidak hanya berjalan sesuai rencana, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

Sidang Isbat Idul Fitri 2026 Digelar, Peserta Mulai Hadir

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

Lantik Pengurus IKATSI Periode 2025-2029, DPP IKATEK Unhas: Regenerasi Kunci Keberlanjutan Organisasi

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom