Kasus Korupsi Irigasi Bantaeng di Mana Nurdin Abdullah Jadi Saksi

Kasus Korupsi Irigasi Bantaeng di Mana Nurdin Abdullah Jadi Saksi -  - Gambar 3139

Kasus korupsi proyek irigasi perpipaan Batu Massong di Kabupaten Bantaeng tahun anggaran 2013 telah menarik perhatian publik, terutama setelah mantan Bupati Bantaeng, Nurdin Abdullah, diperiksa sebagai saksi. Berikut adalah fakta-fakta terkait kasus tersebut:

Latar Belakang Proyek

Proyek irigasi perpipaan Batu Massong dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bantaeng pada tahun 2013 dengan nilai anggaran sebesar Rp2,5 miliar yang bersumber dari APBD Bantaeng. Proyek ini dimenangkan oleh CV Cipta Prasetia melalui proses lelang pada Oktober 2013 dengan nilai kontrak Rp2,468 miliar. Namun, dalam pelaksanaannya pada tahun 2014, terjadi kerusakan serius, yakni pipa PVC yang terpasang meledak atau pecah. Penyelidikan mengungkap bahwa bahan yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam kontrak.

Penetapan Tersangka

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng menetapkan dua tersangka dalam kasus ini:

La Tinro La Tunrung Dorong Masyarakat Perkuat Persatuan dan Keutuhan NKRI

Syamsul Alam (65): Mantan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Bantaeng yang bertindak sebagai pengguna anggaran. Ia dinilai lalai dalam melakukan pengawasan, yang berujung pada dugaan kerugian negara.

AM: Direktur CV Cipta Prasetia yang bertindak sebagai pelaksana proyek.

Kedua tersangka telah ditahan di Rutan Kelas II Bantaeng selama 20 hari untuk mempercepat proses penyidikan.

Pemeriksaan Nurdin Abdullah

Nurdin Abdullah, yang menjabat sebagai Bupati Bantaeng periode 2008-2013 dan 2014-2018, diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Ia memenuhi panggilan Kejari Bantaeng dan tiba di kantor Kejari pada pukul 13.30 WITA. Selama pemeriksaan, Nurdin diberikan 24 pertanyaan oleh penyidik dan menghabiskan waktu lebih dari delapan jam di ruang pemeriksaan.

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

Kerugian Negara

Akibat dari proyek yang tidak sesuai spesifikasi ini, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp2,24 miliar.

Tindak Lanjut

Pemeriksaan terhadap Nurdin Abdullah diharapkan dapat memberikan titik terang terkait peran pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Pemerintah dan aparat hukum berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini demi memastikan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek-proyek yang didanai negara agar tidak hanya berjalan sesuai rencana, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

La Tinro Soroti Pemerataan Perpustakaan Daerah dan Kesejahteraan Relawan Literasi

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

01

Bantu Warga di Musim Kemarau, Pemkot Makassar Terus Salurkan Air Bersih untuk 26 Ribu KK di 9 Kecamatan

02

Wali Kota Makassar Sampaikan Aspirasi Pembangunan Makassar ke Komisi VII DPR RI

03

Wali Kota Makassar Munafri Paparkan Program Unggulan Kelurahan Gunung Sari untuk Penilaian Nasional 2026

04

Makassar Jadi Pilot Project Reformasi JKN, RSUD Daya Siapkan 24 Layanan Kompetensi

05

Pemkab Enrekang Siapkan Asuransi Gagal Panen untuk 1.500 Hektare Padi dan Jagung

06

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Dasco: Aspirasi Buruh Ditunaikan

07

Krisis Air Bersih Enrekang, Pemkab Kerahkan OPD Salurkan Air ke Warga

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

Kolom

× Advertisement
× Advertisement