Manyala.co – Tiga Tahanan Di Polres Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, dilaporkan kabur.
Peristiwa ini terjadi pukul 01.44 Wita, Kamis (6/3/2025) dan baru diketahui beberapa menit setelahnya.
Adapun 3 identitas tahanan yang kabur adalah :
Sawaluddin (19), asal Dusun Dalle Mambua, Desa Bonea Timur, Kecamatan Bontomanai.
Ia terlibat kasus persetubuhan terhadap anak dan dikenakan Pasal 81 ayat 2 jo 76 D.
Muh. Aslil (20), asal Dusun Padang Utara, Desa Bontosunggu, Kecamatan Bontoharu.
Ia terlibat kasus penganiayaan (Pasal 351 ayat 1 KUHP).
Muh. Risky alias Gatot (19), asal Dusun Onesatonda, Desa Pulo Madu, Kecamatan Pasilambena.
Ia terlibat kasus pencurian dan dikenakan Pasal 362 ayat 2 KUHP.
Ketiga tahanan tersebut menjebol pintu besi didepan ruang tahanan dan melarikan diri dengan memanjat pagar samping Polres Kepulauan Selayar.
Peristiwa tersebut diketahui setelah seorang anggota Sabhara sedang piket mendengar teriakan dari dalam ruang tahanan.
Petugas piket kemudian mendatangi sel tahanan dan mendapati tiga tahanan kabur.
Polisi segera melakukan pencarian, dan pada Jumat (7/3/2025), ketiga tahanan yang kabur berhasil ditemukan kembali.
“Tahanan itu sudah ditemukan dan kembali dilakukan penahanan,” kata Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, saat dikonfirmasi TribunSelayar.com, Sabtu (8/3/2025).
Sementara itu, anggota polisi yang bertugas saat tahanan kabur sedang diperiksa oleh Propam Polres setempat.
Kapolres memastikan pengamanan sel tahanan diperkuat dan penjagaan diperketat pasca-kejadian ini.