Manyala.co –Ahok Memenuhi panggilan Kejaksaan Agung, untuk jalani pemeriksaan terkait kasus tata kelola minyak mentah dan produksi kilang. Ahok juga membawa berbagai bukti relavan yang dapat membantu jalannya pemeriksaan.
Ahok tiba di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, pada Kamis (13/3/2025) sekitar pukul 08.35 WIB, mengenakan batik cokelat.
Ia menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan Kejagung yang sedang menyelidiki kasus korupsi ini. Sebagai Komisaris Utama PT Pertamina untuk periode 2019-2024, Ahok berkomitmen untuk memberikan informasi yang diperlukan.
“Ya kita sebetulnya secara struktur kan subholding, tapi tentu saya sangat senang bisa membantu Kejaksaan kalau yang apa yang saya tahu akan saya sampaikan,” ujar Ahok.
Ia juga menambahkan bahwa data yang dibawanya adalah data rapat terkait Pertamina. Ahok menyatakan bahwa ia akan menyerahkan data tersebut jika diminta oleh pihak Kejagung, mengingat data tersebut bukanlah hak pribadinya, melainkan hak Pertamina.
“Data yang kami bawa itu adalah data rapat, kalau diminta akan kita kasih, kan bukan punya hak saya tapi hak Pertamina,” jelasnya.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Salah satu tersangka adalah Riva Siahaan, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
Kejagung mengungkapkan bahwa total kerugian negara dalam kasus korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun. Rincian kerugian tersebut mencakup kerugian dari ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, serta kerugian dari impor minyak mentah melalui DMUT/Broker yang mencapai sekitar Rp2,7 triliun.(istimewa)