Tempo Diteror Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Prabowo Minta Maaf soal Komunikasi Pemerintah

Tempo Diteror Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Prabowo Minta Maaf soal Komunikasi Pemerintah -  - Gambar 2133
Presiden Prabowo Subianto melakukan wawancara terbatas dengan 7 Pemimpin Redaksi media di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Senin (7/4/2025). (Dok. Tim Media Presiden Prabowo Subianto)

Manyala.co – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akhirnya angkat bicara mengenai aksi teror berupa pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor redaksi Tempo. Dalam pernyataannya kepada pimpinan media di Hambalang, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025), Prabowo menyebut tindakan tersebut sebagai upaya adu domba.

“Saya kira yang lakukan itu ingin mengadu domba,” kata Prabowo, dikutip dari YouTube Harian Kompas. Ia menambahkan, aksi itu tampaknya dimaksudkan untuk menciptakan ketegangan di tengah masyarakat. “Ingin menciptakan suasana yang tidak baik. Menurut saya itu.”

Akui Kesalahan Komunikasi Pemerintah

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga mengkritik pernyataan Kepala Kantor Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi yang sebelumnya menanggapi santai teror kepala babi. “Bener itu ucapan yang menurut saya teledor, itu ya keliru. Ya, saya kira beliau menyesal,” ucap Prabowo.

Ia menjelaskan bahwa banyak pejabat baru di lingkarannya yang belum terbiasa dengan sorotan publik, sehingga respons mereka kurang tepat. “Banyak yang baru. Jadi, mungkin kurang waspada, kurang hati-hati dalam mengucap.” Prabowo juga mengakui bahwa kurangnya komunikasi yang baik di pemerintahan adalah tanggung jawabnya. “Bahwa komunikasi kurang baik, itu saya anggap saya yang bersalah. Karena fokus kita deliver, kerja, rakyat nunggu keputusan.”

Kronologi Teror: Kepala Babi dan Bangkai Tikus

Teror pertama terjadi pada Rabu, 19 Maret 2025, saat kantor Tempo menerima paket berisi kepala babi dengan telinga terpotong. Paket tersebut ditujukan kepada jurnalis Tempo, Francisca Christy atau Cica. Saat dibuka, tercium bau busuk dan ditemukan kepala babi yang dibungkus kardus, styrofoam, dan plastik.

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

Beberapa hari kemudian, pada Sabtu pagi (22/3/2025), ditemukan lagi paket mencurigakan berisi enam bangkai tikus tanpa kepala, dikemas dalam kotak kado bermotif bunga. Berdasarkan pemeriksaan manajemen gedung, paket dilempar oleh orang tak dikenal dari luar pagar kantor sekitar pukul 02.11 WIB.

Laporan ke Polisi dan Proses Penyidikan

Tempo melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri pada Jumat, 21 Maret 2025, dengan laporan nomor STTL/153/III/2025/BARESKRIM. Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Erick Tanjung menjelaskan bahwa laporan ini mengacu pada Pasal 18 ayat 1 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Pasal 335 KUHP mengenai ancaman kekerasan.

“Pasalnya tadi yang dipakai pasal 18 ayat 1, pidana di pers yang menghambat kerja jurnalistik, ancaman pidananya 2 tahun penjara,” ujar Erick. Ia menambahkan, teror tersebut menimbulkan dampak psikologis pada para jurnalis, khususnya yang disebut dalam paket.

Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah mengumpulkan rekaman CCTV dari lokasi kejadian dan melakukan penelusuran terhadap satu terduga pelaku yang belum teridentifikasi. Pemeriksaan juga dilakukan di pos satpam dan sepanjang rute yang diduga dilalui pelaku.

Putih Sari Bantu Warga Bekasi Hadapi Kemarau dengan Distribusi Air Bersih

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

04

Tim PKM PNUP Gelar Kegiatan Penerapan Teknologi di Kabupaten Sidrap

05

Menag Nasaruddin Umar Buka Secara Resmi Muktamar V Wahdah Islamiyah dan Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an

06

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

07

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement