Atalarik Syach Protes Eksekusi Rumah di Cibinong: ‘Saya Dizalimi, Belum Ada Putusan Inkrah’

Atalarik Syach Protes Eksekusi Rumah di Cibinong: ‘Saya Dizalimi, Belum Ada Putusan Inkrah’ - Atalarik Syach - Gambar 1434
Atalarik Syach Protes Eksekusi Rumah di Cibinong: 'Saya Dizalimi, Belum Ada Putusan Inkrah'

Manyala.co – Aktor sinetron Atalarik Syach menjadi sorotan usai mengunggah video yang memperlihatkan kediamannya di Cibinong, Bogor, dieksekusi oleh aparat.

Dalam video yang dibagikan melalui Instagram Stories pada Kamis (15/5/2025), Atalarik terlihat berusaha menghadang petugas yang datang untuk mengeksekusi rumahnya.

Dalam unggahannya, Atalarik menyuarakan protes keras terhadap proses eksekusi yang ia nilai tidak adil.

Ia bahkan menandai Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk meminta perhatian terhadap kasus yang menimpanya.

“Saya lagi dizalimi. Saya berjuang untuk mempertahankan tanah saya dari tahun 2015. Tanah ini, wilayah ini dibeli dari tahun 2000,” ujar Atalarik dalam video tersebut.

Munas dan HBH 2026 IKA Teknik Mesin Unhas, Jusman Sikki Kembali Jabat Ketua

Atalarik Syach mengklaim bahwa sengketa lahanyang ia hadapi belum memiliki putusan hukum tetap (inkrah), sehingga eksekusi seharusnya belum bisa dilakukan. Ia juga mengeluhkan tidak adanya surat pemberitahuan resmi terkait eksekusi tersebut.

“Singkat cerita, tidak ada pemberitaan kami ini binatang, tidak ada surat, sekarang dieksekusi sudah sampai genting. Petugas ditanya namanya satu-satu gak ada yang jawab,” keluhnya.

Atalarik merasa dirinya diperlakukan tidak adil. Ia menyebut bahwa dirinya hanyalah rakyat kecil dan bukan penjahat, namun merasa tidak diberi ruang untuk membela diri secara hukum.

“Saya yang orang kecil, cuma artis, dizalimi seperti ini. Padahal belum inkrah, masih ada gugatan, lagi dirapihin. Saya bukan penipu, bukan penjahat, gampang cari saya, tapi saya gak dapat ruang untuk itu,” ujarnya.

Atalarik mengonfirmasi bahwa rumahnya telah diratakan oleh pihak Pengadilan Negeri Cibinong, meskipun proses hukum masih berlangsung.

PSBM ke-XXVI 2026 di Makassar, Wali Kota Munafri: Forum Dongkrak Roda Ekonomi

“(Kondisi rumah) Diratakan oleh PN. Iya (belum inkrah) dari gugatan upaya hukum yang baru,” kata Atalarik.

Atalarik juga menyebut dirinya sempat mencoba melakukan mediasi di lokasi eksekusi, namun upayanya tidak membuahkan hasil karena petugas tetap melanjutkan pembongkaran rumah.

“Kita mediasi di sini, tapi belakang bongkar-bongkar,” katanya.

Kasus sengketa lahan yang menimpa Atalarik Syach sebenarnya telah berlangsung sejak 2016. Saat itu, ia mengungkapkan bahwa tanah seluas 7.000 meter persegi tempat ia tinggal sudah ia tempati sejak 15 tahun lalu dan dibeli secara sah dengan saksi.

“Kebetulan rumah kami tinggal itu ternyata punya kasus. Saya menempati tempat itu sudah 15 tahun. Tiba-tiba ada yang mengganggu. Saya udah bangun pagar dari 2003. Kenapa gak dari dulu (dipermasalahkan)? Kalau itu emang barang berharga, pasti ada complain,” kata Atalarik, Selasa (18/10/2016).

Lewat Komunitas Padel Kozonk Sembilan, IKATEK Unhas Wadahi Minat Olahraga Padel Alumni

Namun, berdasarkan keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Cibinong, pembelian tanah tersebut dinyatakan tidak sah. Akibatnya, rumah yang dibangun di atas lahan itu harus dieksekusi. (Istimewa)

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom