BPOM Evaluasi Izin Edar Whip Pink

Whip Pink
BPOM Evaluasi Izin Edar Whip Pink.

Manyala.co – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah mengevaluasi izin edar produk gas Whip Pink menyusul temuan penyalahgunaan di luar peruntukan serta metode pemasaran yang dinilai berpotensi mendorong konsumsi tidak sesuai ketentuan.

Evaluasi tersebut dilakukan meskipun Whip Pink telah mengantongi izin edar BPOM sebagai bahan tambahan pangan. Produk tersebut mengandung dinitrogen oksida (N₂O), yang secara legal digunakan dalam industri makanan, khususnya sebagai propelan untuk pembuatan whipped cream.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan bahwa izin edar diberikan karena N₂O tercatat sebagai bahan tambahan pangan dengan kode E942. Ia menjelaskan bahwa BPOM telah mengeluarkan empat izin edar untuk produk gas whipped cream, termasuk Whip Pink, dengan peruntukan khusus di sektor pangan.

“Kita sudah berikan empat izin edar pada produk gas whipped cream, termasuk yang viral kemarin. Tapi akan kami evaluasi, karena kan penggunaannya untuk makanan,” ujar Taruna di Kantor BPOM, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (30/1/2026).

BPOM menegaskan bahwa evaluasi dilakukan menyusul meningkatnya laporan dugaan penyalahgunaan N₂O sebagai zat inhalan untuk tujuan nonpangan. Produk tersebut menjadi perhatian publik setelah dikaitkan dengan dugaan kematian seorang selebritas media sosial, meski hingga kini belum ada konfirmasi resmi mengenai hubungan langsung antara kasus tersebut dan penggunaan Whip Pink.

Bukan Menggusur, Wali Kota Munafri Arifuddin Tata Kota dengan Solusi Relokasi PKL

Menurut Taruna, evaluasi mencakup sejumlah aspek, mulai dari legalitas izin usaha produsen hingga kepatuhan penggunaan produk sesuai peruntukan. BPOM akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait karena izin usaha tidak berada di bawah kewenangan BPOM.

“Yang kita evaluasi adalah alamat dari izin usahanya, karena izin usaha kan tidak di kami. Kami akan sampaikan ke kementerian terkait, kedua produknya akan kita arahkan sesuai aturan yang ada,” kata Taruna.

Selain itu, BPOM juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kepolisian, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menilai dampak penyalahgunaan N₂O terhadap kesehatan masyarakat. Koordinasi lintas sektor tersebut dinilai penting mengingat potensi risiko kesehatan yang ditimbulkan.

Aspek pemasaran turut menjadi fokus evaluasi. BPOM menilai cara pemasaran Whip Pink, terutama melalui platform daring, tidak sepenuhnya mencerminkan penggunaan sebagai bahan tambahan pangan. Penelusuran penjualan digital tengah dilakukan oleh tim siber dan intelijen BPOM.

“Tim kami dari siber dan intelijen lagi bekerja sekarang dan akan menandai penjualan-penjualannya yang di online, kita temukan memang terdapat kesalahan,” ujar Taruna.

Komisi V DPR RI, BBWS, dan Pemkot Makassar Tata Kota Sesuai Arahan Presiden Prabowo

BPOM menjelaskan bahwa penyalahgunaan N₂O dapat menimbulkan risiko serius. Gas ini bekerja pada sistem saraf pusat dan dapat menekan suplai oksigen ke otak ketika dihirup tanpa pengawasan medis atau tanpa campuran oksigen.

Dalam keterangan resminya, BPOM menyebut inhalasi N₂O dapat menimbulkan efek jangka pendek berupa euforia, pusing, penurunan kesadaran, dan gangguan koordinasi. Penggunaan berulang berisiko menyebabkan gangguan saraf, gangguan daya ingat, disorientasi, hingga depresi.

BPOM juga mencatat bahwa N₂O dapat menginaktivasi vitamin B12 dalam tubuh, yang berpotensi memicu kerusakan saraf perifer dan sumsum tulang belakang. Dalam kasus ekstrem, paparan langsung gas bertekanan tinggi ke saluran pernapasan dapat menyebabkan gangguan irama jantung hingga kematian mendadak.

Hingga saat ini, Indonesia belum memiliki regulasi khusus yang secara tegas mengatur penyalahgunaan N₂O untuk tujuan rekreasional. Gas tersebut masih dikategorikan sebagai bahan tambahan pangan yang diizinkan serta digunakan terbatas di bidang medis dengan pengawasan ketat. BPOM menyatakan evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan perlindungan kesehatan masyarakat.

Elon Musk Nilai Kuliah Kian Kurang Relevan di Era AI

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Deretan Calon Ketua IKA Teknik Sipil Unhas, 2 Dosen Siap Lanjutkan Tongkat Kepemimpinan

02

Prabowo Luncurkan Program Gentengnisasi Lewat Gerakan Indonesia ASRI

03

Indonesia Dukung Palestina lewat Board of Peace, Israel Tetap Menolak

04

Serangan Bersenjata di Balochistan Tewaskan 48 Orang

05

Tujuh Pangkalan Udara Terbesar Amerika Berdasarkan Populasi

PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
manyala-ads
Manyala.co

Olahraga

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Indonesia Usulkan Australia dan Selandia Baru Ikut SEA Games

Indonesia Juara Piala AFF Futsal U-16

Trucha Optimistis PSM Kejar Lima Besar Meski Tanpa Kemenangan

Indonesia U-16 Melaju ke Final AFF Futsal 2025

Ranking FIFA Terbaru: Indonesia Bertahan di Posisi 122

Futsal Competition 2025, KKG PJOK Tallo Tekankan Kolaborasi

Kolom