BPOM Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Gas Nitrous Oxide

BPOM
BPOM Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Gas Nitrous Oxide. (Dok. MI/AI)

Manyala.co – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperingatkan bahaya penyalahgunaan gas nitrous oxide (N₂O) menyusul maraknya tren menghirup produk Whip Pink, yang sejatinya digunakan sebagai bahan pembuat whipped cream di industri pangan.

Fenomena yang dikenal sebagai “whipping” atau “nangs” ini ramai diperbincangkan di media sosial setelah dikaitkan dengan dugaan kematian seorang influencer muda. Produk berbentuk tabung logam berwarna merah muda tersebut legal diperdagangkan untuk kebutuhan kuliner, namun disalahgunakan untuk memperoleh efek euforia sesaat dengan cara dihirup langsung.

BPOM menjelaskan Whip Pink mengandung nitrous oxide (N₂O), gas tidak berwarna dan tidak berasa yang dalam industri pangan terdaftar sebagai bahan tambahan pangan dengan kode E942. Selain di sektor pangan, N₂O juga digunakan secara terbatas di dunia medis sebagai sedasi ringan dan analgesik dengan pengawasan ketat serta campuran oksigen, serta di sektor otomotif untuk meningkatkan performa mesin.

Masalah muncul ketika gas tersebut dihirup tanpa oksigen pendamping dan tanpa pengawasan medis. Secara farmakologis, N₂O bekerja cepat pada sistem saraf pusat dan dapat menimbulkan efek sementara berupa rasa ringan, rileks, dan euforia. Namun, penggunaan tersebut berisiko menurunkan kadar oksigen dalam darah dan memicu hipoksia, yakni kondisi kekurangan oksigen pada jaringan tubuh.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan penyalahgunaan N₂O berpotensi menimbulkan ketergantungan, setidaknya secara psikologis. “Karena dia memberikan efek euforia dan ketergantungan, minimal ketergantungan psikologis. Kandungannya adalah nitrogen oksida, N₂O,” kata Taruna, Kamis (29/1/2026).

Dinsos Makassar Tancap Gas Pendataan Perlinsos Digital, Target 70 Persen Sebelum 31 Agustus

Menurut BPOM, risiko jangka pendek dari penyalahgunaan N₂O mencakup pusing, kehilangan kesadaran, gangguan pernapasan, hingga serangan jantung. Dalam jangka panjang, paparan berulang dapat mengganggu metabolisme vitamin B12, nutrisi penting bagi fungsi sistem saraf.

Kekurangan vitamin B12 akibat paparan N₂O dapat merusak selubung pelindung saraf dan menyebabkan neuropati. Gejalanya meliputi kesemutan, mati rasa, gangguan keseimbangan, hingga kelumpuhan permanen. BPOM menyebut kerusakan saraf tersebut tidak selalu dapat dipulihkan, meskipun telah dilakukan suplementasi.

Taruna menambahkan penurunan suplai oksigen akibat penyalahgunaan N₂O dapat memicu iskemia, yakni kondisi ketika jaringan tubuh tidak memperoleh aliran darah dan oksigen yang cukup. “Terjadi iskemia. Iskemia itu orang akan merasa sakit. Dan akibat dari rasa sakit dan nyeri itu, ujung-ujungnya bisa meninggal,” ujarnya.

BPOM saat ini memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas sektor bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian, serta Kementerian Kesehatan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan N₂O di luar fungsi medis dan pangan yang telah diatur.

Di Indonesia, nitrous oxide masih tercatat sebagai bahan yang diizinkan untuk keperluan tertentu. Namun hingga akhir Januari 2026, belum terdapat regulasi khusus yang secara eksplisit mengatur penyalahgunaan N₂O sebagai zat rekreasional, sehingga produk berbasis gas tersebut relatif mudah diakses.

Wali Kota Munafri Pastikan Pemkot Makassar Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Bergerak Lewat Donasi

Secara global, penggunaan N₂O untuk tujuan rekreasional dilaporkan meningkat. Survei Narkoba Global 2021 menempatkan nitrous oxide sebagai salah satu zat rekreasional yang paling banyak digunakan di dunia. Sejumlah negara, termasuk Inggris, Belanda, dan Prancis, telah menerapkan pembatasan ketat hingga pelarangan penggunaan non-medis untuk menekan risiko kesehatan masyarakat.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 Persen, Masuk Kategori Sangat Memuaskan

04

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

05

Wali Kota Munafri Ikut Lari 10K dan Apresiasi Konsistensi Gelaran Makassar SMAnSA Run

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement