Waspada pencabulan anak!
Di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, seorang bocah perempuan usia enam tahun menjadi korban pencabulan.
Terduga pelaku bukanlah orang jauh.
Melainkan kakek dari korban.
Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’longan yang dikonfirmasi, membenarkan adanya kejadian itu.
“Pas kejadian, itu langsung di bawa ke unit PPA polrestabes karena perbuatan asusila,” ujar Kompol Semuel dikonfirmasi, Jumat (28/2/2025).
Hal senada diungkapkan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana.
Menurutnya, aksi pencabulan terhadap anak itu terjadi pada Kamis (27/2/2025) kemarin.
Saat aksi bejat sang kakek terbongkar, sempat terjadi keributan oleh orangtua korban dan terduga pelaku.
“Memang ada ditemukan masyarakat yang ribut di sana,” ujar Kombes Pol Arya.
“Jadi antara anak dan orang tua (kakek) karena orangtua mencabuli anaknya. Jadi kakek mencabuli cucunya,” sambungnya.
Kini terduga pelaku, RR (56) telah diamankan di Unit PPA Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.