Manyala.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar mengevaluasi kinerja sepanjang 2025 dengan menitikberatkan penataan parkir, penguraian kemacetan, dan pengawasan lalu lintas, melalui kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan ketertiban transportasi perkotaan.
Kepala Dishub Makassar Muhammad Rheza mengatakan berbagai langkah yang ditempuh sepanjang 2025 belum sepenuhnya ideal, namun mulai menunjukkan perubahan di lapangan. Ia menyebut upaya tersebut dijalankan bersama Kejaksaan Negeri Makassar, Polrestabes Makassar, Polres Pelabuhan, Denpom, hingga PD Parkir.
“Memang belum maksimal dan masih jauh dari sempurna, tetapi kebutuhan dasar masyarakat sudah kami upayakan untuk dipenuhi,” ujar Rheza kepada awak media di Makassar, Rabu (31/12/2025).
Penataan parkir menjadi fokus utama Dishub Makassar sepanjang tahun. Rheza menegaskan istilah yang tepat adalah parkir tidak pada tempatnya, mengingat rambu larangan parkir telah terpasang di banyak lokasi namun kerap diabaikan oleh pengguna jalan. Penertiban dilakukan secara bertahap di sejumlah kawasan strategis.
Wilayah yang menjadi sasaran antara lain terowongan Ramayana atau Mal Panakkukang, kawasan pusat perbelanjaan, serta sejumlah jalan poros utama yang selama bertahun-tahun minim penindakan. Proses penertiban kerap diwarnai ketegangan dengan juru parkir ilegal yang menolak kehadiran petugas.
“Ini bukan pekerjaan instan. Parkir yang sudah berakar lama membutuhkan proses dan konsistensi. Yang paling utama adalah dukungan serta kesadaran masyarakat,” kata Rheza.
Sebagai bentuk penegakan aturan, Dishub Makassar juga menerapkan tindakan penggembokan kendaraan. Sepanjang 2025, tercatat 115 kendaraan digembok karena melanggar ketentuan parkir. Pemerintah kota berencana memperkuat sanksi melalui Peraturan Wali Kota, termasuk penerapan denda, setelah regulasi pendukung disahkan.
Selain parkir, Dishub Makassar juga menaruh perhatian pada kemacetan dan keberadaan “Pak Ogah” di sejumlah titik rawan. Pak Ogah merupakan sebutan bagi individu yang mengatur arus kendaraan secara tidak resmi, terutama di putaran balik dan persimpangan jalan.
Setiap pagi dan sore, personel Dishub disiagakan di titik-titik tersebut untuk meminimalkan gangguan lalu lintas. “Walaupun Pak Ogah bukan tupoksi kami, kami tetap berupaya hadir demi kenyamanan masyarakat,” ujar Rheza.
Di sektor penerangan jalan umum (PJU), Dishub menghadapi lonjakan laporan warga sejak diluncurkannya aplikasi Lontara. Jumlah laporan meningkat dari kurang dari 100 laporan menjadi lebih dari 120 laporan per hari. Rheza menyebut kondisi tersebut sebagai tantangan tersendiri karena keterbatasan personel dan armada.
Untuk lampu lalu lintas yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, Dishub Makassar terus berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan guna mempercepat penanganan.
Persoalan parkir truk di Jalan Nusantara dan wilayah Tallo juga menjadi perhatian. Menurut Rheza, minimnya lahan parkir milik pengusaha menyebabkan truk diparkir di badan jalan. Dishub mendorong peran aparat wilayah untuk melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan penertiban tidak akan berhenti pada teguran. Pemerintah kota akan membentuk tim gabungan yang melibatkan Dishub, PD Parkir, Satpol PP, serta TNI dan Polri.
“Saya minta didata siapa-siapa yang ada di belakangnya. Kalau memang melanggar, kita selesaikan. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” kata Munafri.
Hingga akhir Desember 2025, pemerintah kota masih menyusun penguatan teknis penindakan, termasuk penambahan alat gembok dan personel lapangan.
































