Juru Parkir Liar Merambah Permukiman di Makassar

Juru Parkir
Juru Parkir Liar Merambah Permukiman di Makassar. (Dok. Istimewa).

Makassar, Manyala.co – Fenomena juru parkir liar di Kota Makassar tidak lagi terbatas pada pusat kota dan kawasan komersial utama. Berdasarkan pantauan di lapangan, praktik tersebut kini merambah kawasan perkampungan, salah satunya di wilayah Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, yang berada di perbatasan Kabupaten Maros.

Di sejumlah titik di Jalan Goa Ria, juru parkir liar terlihat beroperasi di depan rumah makan yang ramai pengunjung. Mereka mengatur kendaraan roda dua dan roda empat tanpa mengenakan rompi resmi serta tanpa memberikan karcis parkir, sebagaimana ketentuan parkir resmi yang berlaku untuk mendukung pendapatan asli daerah.

Lokasi sasaran juru parkir liar umumnya adalah usaha kuliner yang memiliki tingkat kunjungan tinggi, seperti warung bakso, rumah makan ayam dan bebek bakar, serta kedai coto. Aktivitas parkir berlangsung sepanjang jam operasional usaha tersebut, terutama pada jam makan siang dan malam hari.

Para juru parkir tidak menetapkan tarif resmi. Namun, sebagian besar pengguna kendaraan memberikan uang parkir secara sukarela dengan nominal rata-rata Rp2.000 untuk sekali parkir. Praktik ini berlangsung tanpa adanya setoran ke instansi pengelola parkir pemerintah daerah.

Seorang warga menyebut aktivitas tersebut perlu segera ditertibkan karena berpotensi menimbulkan praktik pungutan liar. “Ini harus ditertibkan, cuma modal peluit bisa mengantongi uang ratusan ribu rupiah per hari,” kata warga tersebut.

GSI Makassar 2026 Cetak Prestasi Gemilang, Tim Putra-Putri Sabet Juara Sulsel dan Melaju ke Nasional

Keluhan juga disampaikan warga lainnya yang merasa terbebani meski hanya singgah sebentar. “Cuma beli bebek goreng dibungkus saja kena parkir. Tak ada lima menit saya di warung ini sudah keluar uang dua ribu,” kata Wati, warga Sudiang.

Jika satu rumah makan dikunjungi sekitar 100 orang per hari, potensi pendapatan juru parkir liar dapat mencapai ratusan ribu rupiah per hari. Seluruh pendapatan tersebut dinilai tidak memberikan kontribusi kepada pendapatan daerah karena tidak tercatat secara resmi.

Meski berada di wilayah pinggiran kota, Jalan Goa Ria tergolong ramai dilalui kendaraan warga. Kawasan ini berkembang sebagai pusat kuliner dan usaha kecil, sehingga menjadi lokasi strategis bagi aktivitas parkir tidak resmi.

Sejumlah warga menilai keberadaan juru parkir seharusnya diatur oleh pemerintah daerah melalui sistem resmi. “Kalau memang harus ada tukang parkir seharusnya resmi dari pemerintah dan diberi karcis. Tapi tarifnya tidak semahal di kota,” ujar warga lainnya.

Hingga Kamis pagi, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai langkah penertiban juru parkir liar di kawasan permukiman tersebut. Pemerintah Kota Makassar sebelumnya mendorong digitalisasi parkir di sejumlah ruas jalan sebagai upaya menekan potensi pungutan liar, namun penerapannya belum menjangkau kawasan pinggiran kota.

Pasar Malam BTP Bikin Resah, Tokoh Pemuda Desak Kegiatan 25 September Dibatalkan

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

02

Pendidikan Gratis dan Guru Jadi Sorotan, La Tinro Minta Pemerintah Jangan Salah Prioritas

03

La Tinro Soroti Pemerataan Perpustakaan Daerah dan Kesejahteraan Relawan Literasi

04

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

05

Pasangan Suami Istri Di Temukan Meninggal Di Jalan Jogja – Magelang

06

Pemadaman Listrik Makassar, Wali Kota Appi Desak PLN Segera Normal 5 September

07

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Kolom

× Advertisement
× Advertisement