Manyala.co – Tim 2 Ditres Narkoba Polda Sulsel Berhasil Tangkap Peredar Narkoba Di Bulukumba, Kejadian tersebut bermula saat tim ditres menggrebek suatu kamar kos di wilayah Makassar.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Minggu (2/3/2025) di Jalan Batua Raya, Kelurahan Borong, Kecamatan Panakkukang, seorang pria berinisial TH (27) ikut diamankan Kepolisian.
Diketahui warga bulukumba tersebut diamankan Petugas dengan barang bukti berupa 2 kilogram ganja, 524 gram tembakau sintetis, serta cairan sintetis siap pakai 90 mililiter.
Selain itu, petugas juga mengamankan alat press sachet aluminium foil, timbangan digital, ratusan sachet aluminium foil kosong berbagai ukuran, serta beberapa botol spray berisi cairan sintetis.
Menurut laporan yang diterima kepolisian, kasus ini berasal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di kos tersebut.
Dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui pelaku mendapatkan keuntungan dengan menjual barang haram tersebut melalui instagram.
Barang haram tersebut dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 650.000 per paket. Dari hasil bisnis ilegal ini, tersangka mengaku mendapatkan upah sekitar Rp 3,5 juta.
Setelah ditangkap pelaku beserta barang bukti di amankan ke kantor Ditres Narkoba Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut, Polda Sulsel akan tetap mendalami kasus ini guna mengungkap pihak – pihak yang terlibat dan peredaran narkoba lainnya.