Makassar, Manyala.co – Seorang dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) melaporkan Rektor UNM, Prof. Karta Jayadi, ke Inspektorat Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek). Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan oleh Karta terhadap dosen tersebut. Identitas pelapor tidak dipublikasikan.
“Iya betul, saya sudah melapor mengenai dugaan pelecehan oleh Prof. Karta,” kata sang dosen kepada media, Jumat (22/8/2025), dikutip dari Antara.
Menanggapi laporan tersebut, Karta Jayadi membantah tegas adanya pelecehan. Ia menilai tuduhan itu muncul karena kekecewaan pelapor setelah adanya pergantian jabatan di lingkungan kampus.
“Dugaan saya, laporan ini muncul karena yang bersangkutan kecewa setelah saya mengganti jabatannya. Padahal komunikasi kami selama ini biasa saja, tidak pernah ada hal-hal di luar konteks pekerjaan kampus,” ujar Karta.
Karta menegaskan, rotasi jabatan di UNM dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja. Ia bahkan menyebut, dosen perempuan yang melaporkannya tercatat beberapa kali melakukan pelanggaran etik selama bertugas.
Lebih lanjut, Karta menjelaskan bahwa tuduhan pelecehan yang diarahkan kepadanya berawal dari salah paham. Ia menyebut hanya memberi saran saat kampus menggelar kegiatan di sebuah hotel yang juga memiliki fasilitas kafe.
“Itu hanya saran. Kebetulan kampus ada kegiatan di hotel tersebut. Saya bilang bisa mengajar sambil menunggu di sana, tapi bukan berarti saya ikut ke sana juga. Sama sekali tidak ada maksud lain, apalagi pelecehan,” terang Karta.
Kasus ini kini telah masuk dalam perhatian Inspektorat Kemendikti Saintek. Pihak kementerian disebut akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
Hingga saat ini, baik pihak kampus maupun Kemendikti Saintek belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait langkah penyelidikan yang akan ditempuh.
































