DPR Soroti 95 Kasus Kriminalisasi dan Desak Reformasi Polri

DPR
DPR Soroti 95 Kasus Kriminalisasi dan Desak Reformasi Polri.

Manyala.co – Komisi III DPR RI menyoroti temuan 95 kasus kriminalisasi sepanjang 2019 hingga Mei 2024 dan meminta Polri melakukan pembenahan menyeluruh, dalam rapat bersama Wakapolri, Wakil Jaksa Agung, dan Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung di Kompleks Parlemen, Selasa (18/11).

Wakil Ketua Komisi III, Rano Al Fath, mengatakan berbagai laporan menunjukkan masih terjadinya praktik kriminalisasi dan tindakan kekerasan oleh aparat kepolisian. Ia menyampaikan catatan tersebut berdasarkan data yang dirilis Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan jaringan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Menurutnya, temuan itu menggambarkan persoalan yang menuntut pembenahan internal, khususnya di bidang sumber daya manusia Polri.

Rano menjelaskan, data YLBHI dan LBH yang dipublikasikan bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara 2025 mencatat sedikitnya 95 kasus kriminalisasi terhadap masyarakat dari berbagai latar belakang profesi. Kasus-kasus tersebut melibatkan petani, buruh, akademisi, jurnalis, hingga mahasiswa. Ia menyebut keberagaman profil korban menunjukkan adanya pola persoalan yang memerlukan evaluasi struktural di tubuh kepolisian.

Dalam rapat tersebut, Rano juga menyinggung langkah pemerintah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri. Pembentukan komisi itu merupakan tindak lanjut instruksi Presiden tertanggal 7 November 2025 dan melibatkan Kapolri sebagai bagian dari upaya merumuskan agenda reformasi. Menurut Rano, keberadaan komisi tersebut diharapkan menjadi ukuran kinerja Polri dan membantu memastikan pelaksanaan reformasi yang lebih terarah.

Ia menilai komisi reformasi tersebut dapat menjadi momentum penting bagi Polri untuk memperbaiki tata kelola, praktik pelayanan publik, serta respons terhadap dugaan pelanggaran di lapangan. Rano menegaskan perlunya standar yang lebih terukur untuk mengawasi kinerja kepolisian ke depan. Ia mengatakan isu-isu terkait profesionalisme, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang adil menuntut perhatian lebih besar dari institusi kepolisian.

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

Data mengenai kriminalisasi dan kekerasan oleh aparat telah menjadi perhatian berbagai kelompok masyarakat sipil dalam beberapa tahun terakhir. YLBHI dan LBH menyebut kasus-kasus tersebut antara lain melibatkan penggunaan pasal karet, kriminalisasi aktivis lingkungan, pembatasan kebebasan akademik, serta kekerasan terhadap pekerja media. Meski tidak seluruh temuan diverifikasi melalui proses peradilan, laporan tersebut konsisten memunculkan tuntutan reformasi institusional.

Secara nasional, isu pembenahan institusi penegak hukum kerap muncul dalam diskusi publik, terutama terkait kepercayaan masyarakat terhadap aparat. Berbagai lembaga survei dalam beberapa tahun terakhir mencatat fluktuasi tingkat kepercayaan publik terhadap Polri, terutama setelah sejumlah kasus besar yang memicu perhatian nasional. Pemerintah sebelumnya telah menyatakan perlunya langkah reformasi Polri yang sistematis dan berkelanjutan untuk memperbaiki tata kelola dan integritas institusi.

Hingga Selasa malam, belum ada keterangan resmi dari Polri mengenai tindak lanjut pembahasan dalam rapat bersama Komisi III tersebut. Namun, pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri yang melibatkan sejumlah pemangku kepentingan menjadi indikator adanya langkah awal koordinasi untuk merumuskan agenda perubahan. DPR menegaskan evaluasi akan terus dilakukan guna memastikan reformasi internal berjalan sesuai tujuan.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom