Prabowo Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi bagi Demonstran, Tapi Aksi Harus Damai

Prabowo
Prabowo di Hambalang, Jawa Barat, (dok. ANTARA/Galih Pradipta)

Manyala.co – Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikapnya terkait penanganan aksi unjuk rasa yang marak terjadi belakangan ini. Ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi di muka umum adalah hak setiap warga negara dan tidak boleh diiringi praktik kriminalisasi. Namun, Prabowo juga memberi catatan penting agar demonstrasi tetap dilakukan secara damai, tertib, serta sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Dalam pernyataannya, Presiden menyebut bahwa aparat di lapangan memiliki kewenangan untuk memilah antara pengunjuk rasa yang murni menyampaikan aspirasi dengan mereka yang melakukan pelanggaran. Ia menambahkan, kebebasan berpendapat bukan berarti tanpa batas, karena aksi demonstrasi juga memiliki aturan teknis, termasuk pembatasan waktu hingga pukul 18.00 WIB. Selain itu, ia menegaskan larangan membawa benda berbahaya, seperti petasan atau kembang api, yang bisa memicu kericuhan.

Isu mengenai kebebasan demonstrasi mencuat seiring dengan meningkatnya jumlah penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian di berbagai daerah. Amnesty International Indonesia mencatat, setidaknya ada 3.095 orang yang diamankan polisi sepanjang gelombang demonstrasi terakhir. Jakarta menjadi daerah dengan jumlah penangkapan tertinggi, yakni 1.438 orang. Disusul Jawa Timur dengan 556 kasus, serta Jawa Tengah sebanyak 479 orang.

Di provinsi lain, jumlah penangkapan juga cukup signifikan. Jawa Barat tercatat 386 orang, Yogyakarta sembilan orang, dan Bali sebanyak 140 kasus. Sementara itu, Kalimantan Barat memiliki 16 kasus penangkapan, Sulawesi Selatan 10 orang, Sumatera Utara 44 orang, serta Jambi 17 kasus. Data tersebut diungkap Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, dalam sebuah program televisi pada awal September.

Menurut Amnesty, tindakan penangkapan massal justru menimbulkan kekhawatiran publik, terutama setelah muncul kasus tragis yang melibatkan kendaraan taktis Brimob yang menewaskan pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, beberapa waktu lalu. Usman menilai seharusnya kepolisian lebih berhati-hati dalam membedakan antara pengunjuk rasa damai dengan pihak yang melakukan perusakan.

Putih Sari Bantu Warga Bekasi Hadapi Kemarau dengan Distribusi Air Bersih

Di sisi lain, pemerintah juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan stabilitas keamanan nasional. Prabowo sendiri, dalam kesempatan terpisah, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif pembiayaan pembangunan melalui instrumen Patriot Bonds senilai Rp 50 triliun yang diterbitkan Danantara. Hal ini menunjukkan fokus pemerintah bukan hanya pada isu demokrasi, tetapi juga pada penguatan ekonomi nasional.

Pernyataan Prabowo mengenai larangan kriminalisasi demonstran dianggap sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah ingin membuka ruang lebih luas bagi masyarakat untuk menyuarakan pendapatnya. Namun demikian, ia tetap menggarisbawahi bahwa keteraturan, keselamatan, serta penghormatan terhadap undang-undang adalah syarat mutlak agar hak tersebut bisa berjalan tanpa menimbulkan kerugian bagi pihak lain.

Dengan situasi sosial politik yang masih dinamis, masyarakat kini menunggu langkah konkret pemerintah dan aparat dalam menyeimbangkan penegakan hukum dengan perlindungan terhadap hak-hak warga negara. Sikap tegas Prabowo diharapkan mampu meredam keresahan sekaligus mendorong terciptanya iklim demokrasi yang sehat di Indonesia.

Soroti Penahanan Febrie Adriansyah, Bimantoro Tegaskan Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

Tim PKM PNUP Gelar Kegiatan Penerapan Teknologi di Kabupaten Sidrap

04

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

05

Menag Nasaruddin Umar Buka Secara Resmi Muktamar V Wahdah Islamiyah dan Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an

06

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

07

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement