Harvey Moeis Digugat Kembalikan Dana CSR Sebesar Rp 73 Miliar

Harvey Moeis Digugat Kembalikan Dana CSR Sebesar Rp 73 Miliar - Harvey Moeis Digugat Kembalikan Dana CSR Sebesar Rp 73 Miliar - Gambar 2093
Harvey Moeis Digugat Kembalikan Dana CSR Sebesar Rp 73 Miliar

Manyala.co – Sebuah perusahaan peleburan timah (Smelter) PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) gugat Harvey Moeis sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT) guna mengembalikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp 73 miliar. 

Gugatan itu telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Pangkalpinang pada Rabu (9/4/2025).   Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum PT SIP, Andi Kusuma, ia menyebut jika smelter timah SIP sudah menyerahkan dana CSR sebagai bentuk kewajiban sosial perusahaan kepada masyarakat Bangka Belitung. 

“Karena tidak sesuai, jadi kami minta kepada Harvey Moeis untuk mengembalikan dana CSR tersebut,” katanya dikutip pada Kamis (10/4/2025).

Menurutnya, dana CSR sebesar Rp 73 miliar itu nantinya bakal tetap diserahkan dmei kepentingan masyarakat Bangka Belitung. “Jadi tolong kembalikan dana tersebut kepada masyarakat. Itu dana CSR perusahaan yang bisa dimanfaatkan masyarakat Bangka Belitung, Nanti akan kami sampaikan secara detail,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemilik smelter timah PT SIP, Suwito Gunawan juga pernah menyampaikan klarifikasi tentang pihak-pihak yang menginisiasi dan mengelola dana CSR perusahaan-perusahaan yang menjalani kerja sama dengan PT Timah TBK. Klarifikasi itu disampaikan dalam video yang diunggah diakun TikTok milik kuasa hukumnya Andi Kusuma pada, Selasa, 14 Januari 2024.

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Lintas Provinsi

 “Sepengetahuan saya, (CSR) itu merupakan inisiatif dari Harvey Moeis dan eks Gubernur Bangka Belitung (Erzaldi Roesman), bukan Kapolda, Tuduhan itu fitnah karena Kapolda tidak pernah membicarakan hal itu. Apalagi soal keuangan.” Ungkapnya. 

“Pasir timah yang dikirim ke smelter SIP, berasal dari hasil tambang masyarakat dan mitra kerja PT Timah, Saya tidak pernah melakukan penambangan dalam kerja sama tersebut. Semua hasil penglogaman sudah dikembalikan ke PT Timah dan dijual atau diekspor sendiri oleh PT Timah.” Jelasnya.

Ia menambahkan, jika keberadaan perusahaan berbentuk CV yang terkait dengan PT SIP adalah untuk memenuhi kewajiban yang diminta oleh PT Timah sendiri dalam rangka membayar Pajak Pertambahan Nilai dan pajak penghasilan. 

“Kenapa saya yang harus dibebankan ganti rugi ke negara dari pembelian pasir timah dan penglogaman yang itu sudah jelas-jelas ada di PT Timah. Pasir timah yang sudah dilebur jadi logam sudah diambil dan dijual lagi oleh PT Timah,” tuturnya.

“Semua orang hanya bicara soal Rp 300 triliun. Tetapi mereka tidak tahu bahwa itu adalah perhitungan prank,” pungkasnya.

Dua Pria Bantaeng Curi Kuda untuk Beli Sabu

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

Lantik Pengurus IKATSI Periode 2025-2029, DPP IKATEK Unhas: Regenerasi Kunci Keberlanjutan Organisasi

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom