Hasina Dijatuhi Hukuman Mati atas Kejahatan Kemanusiaan

Hasina
Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina. (Dok. AFP/INDRANIL MUKHERJEE)

Manyala.co – Pengadilan Kejahatan Internasional Bangladesh menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina, yang kini buron, setelah menyatakannya bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan terkait aksi protes massal anti-pemerintah tahun lalu.

Putusan tersebut dibacakan di Dhaka pada Senin dan menandai perkembangan terbesar sejak kejatuhan pemerintahan Liga Awami tahun lalu. Pengadilan menyatakan bahwa Hasina, yang melarikan diri ke India pada 5 Agustus, bertanggung jawab sebagai pengendali tindakan represif aparat keamanan selama demonstrasi yang menewaskan lebih dari 1.400 orang. Sejumlah mantan pejabat yang dianggap sebagai lingkaran dekat Hasina juga dijatuhi hukuman dalam perkara yang sama.

Majelis hakim yang dipimpin Hakim Md Golam Mortuza Mozumder menyatakan bahwa kejahatan tersebut dilakukan dengan sepengetahuan Hasina. Pernyataan itu tercantum dalam putusan setebal 453 halaman, yang menyebutnya sebagai “komandan tertinggi atas seluruh kekejaman” selama penindakan aksi protes. Pengadilan tidak merinci detail teknis eksekusi hukuman mati, dan belum ada konfirmasi resmi mengenai proses lanjutan hingga Senin malam.

Hasina meninggalkan Bangladesh setelah gelombang demonstrasi mahasiswa mengguncang negara itu. Kerusuhan yang terjadi pada puncak aksi massa menyebabkan jatuhnya pemerintahan yang telah berkuasa selama lebih dari 15 tahun. Pemerintahan Liga Awami runtuh setelah gelombang pemogokan nasional, bentrokan dengan aparat, dan mobilisasi besar-besaran yang berlangsung selama berpekan-pekan.

Kelompok mahasiswa menjadi motor utama pemberontakan tersebut. Gerakan yang pada awalnya menuntut reformasi ekonomi dan kebebasan politik berkembang menjadi perlawanan nasional terhadap kepemimpinan Hasina. Situasi yang memburuk memicu intervensi militer dan tekanan internasional, meskipun pemerintah Bangladesh saat ini belum memberikan pernyataan terbaru terkait kasus terhadap Hasina.

China Perkuat Ketahanan Energi Hadapi Krisis Minyak Global

Setelah meninggalkan Bangladesh, Hasina menghadapi sejumlah dakwaan tambahan, termasuk penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran HAM selama masa pemerintahannya. Pengadilan di Dhaka menyatukan berbagai tuduhan tersebut dalam sidang yang berlangsung beberapa bulan terakhir. Namun belum ada informasi yang dapat diverifikasi mengenai pembelaan Hasina atau langkah hukum yang dapat ditempuhnya dari luar negeri.

Vonis terhadap mantan pemimpin nasional merupakan peristiwa langka di Asia Selatan. Pengadilan Bangladesh sebelumnya telah menjatuhkan hukuman serupa kepada tokoh-tokoh politik lainnya, tetapi kasus Hasina menjadi yang paling menonjol mengingat posisinya sebagai salah satu pemimpin dengan masa jabatan terlama dalam sejarah negara itu. Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak Hasina mengenai putusan tersebut.

Perkembangan ini terjadi di tengah ketidakpastian politik yang masih tinggi. Pemerintah sementara Bangladesh tengah menghadapi tekanan untuk melaksanakan pemilu baru, sementara kondisi keamanan tetap sensitif pasca-kerusuhan besar tahun lalu. Belum jelas bagaimana putusan ini akan memengaruhi proses transisi politik serta hubungan Bangladesh dengan negara-negara regional.

Belum ada tanggapan dari pemerintah India mengenai keberadaan Hasina maupun kemungkinan permintaan ekstradisi. India selama ini menjadi mitra dekat Bangladesh, tetapi situasi politik saat ini dapat memperumit dinamika diplomatik kedua negara.

Israel Tutup Masjid Al-Aqsa Saat Idul Fitri 2026

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

03

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

04

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

05

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom