Manyala.co – Indonesia resmi bergabung dengan Board of Peace (BoP) Charter atau Dewan Perdamaian yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump dalam seremoni di sela World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026). Lembaga tersebut diklaim bertujuan mendorong gencatan senjata, rekonstruksi Gaza, serta upaya perdamaian Israel–Palestina.
Presiden RI Prabowo Subianto menjadi salah satu pemimpin negara yang menandatangani piagam tersebut lebih awal. Pemerintah Indonesia menyatakan keikutsertaan itu dimaksudkan sebagai langkah diplomatik untuk membantu rakyat Palestina dan mendorong perdamaian berkelanjutan di Gaza.
Prabowo menyebut penandatanganan Board of Peace sebagai peluang bersejarah untuk mencapai perdamaian di Gaza. Ia menyatakan penderitaan warga Gaza telah berkurang seiring masuknya bantuan kemanusiaan dalam jumlah besar. “Saya kira ini kesempatan bersejarah, ini benar-benar peluang untuk mencapai perdamaian di Gaza,” kata Prabowo dalam keterangan pers di Davos.
Ia juga menyatakan Indonesia siap terlibat aktif dalam advokasi perdamaian dan penyaluran bantuan kemanusiaan. Menurut Prabowo, keanggotaan Board of Peace terbuka bagi pihak-pihak yang ingin membantu rakyat Gaza dan Palestina.
Menteri Luar Negeri RI Sugiono menegaskan bahwa posisi Indonesia tidak berubah, yakni mendukung solusi dua negara (two-state solution) sebagai jalan menuju perdamaian. Ia mengatakan pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat tetap menjadi prinsip utama diplomasi Indonesia. “Sekali lagi, bagi kita solusi dua negara yang nyata itu harus terjadi,” ujar Sugiono, dikutip dari kanal resmi Kementerian Luar Negeri RI, Jumat (23/1/2026).
Sugiono menambahkan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace dipandang sebagai alternatif konkret untuk memperjuangkan tujuan tersebut. Ia menyebut langkah itu juga mencerminkan pengakuan internasional terhadap peran diplomasi Indonesia dalam isu perdamaian global, khususnya di Palestina.
Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin turut menyatakan dukungan terhadap keputusan tersebut. Ia menilai keikutsertaan Indonesia sejalan dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 untuk berperan dalam menciptakan perdamaian dunia. Menurutnya, Board of Peace dapat menjadi sarana untuk mendorong berakhirnya konflik di Gaza dan terwujudnya kemerdekaan Palestina.
Namun, langkah Indonesia itu menuai sorotan karena Palestina tidak dilibatkan secara langsung dalam struktur Board of Peace, sementara Israel justru menjadi salah satu anggotanya. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas lembaga itu dalam mendorong solusi yang adil bagi Palestina.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang juga tercatat sebagai anggota Board of Peace, secara terbuka menolak gagasan negara Palestina. Pada Selasa (27/1/2026), Netanyahu menegaskan Israel tidak akan mengizinkan rehabilitasi Gaza sebelum wilayah tersebut sepenuhnya didemiliterisasi.
Dalam konferensi pers setelah pengembalian jenazah sandera Israel terakhir dari Gaza, Netanyahu menyatakan bahwa pembentukan negara Palestina “tidak akan pernah terjadi.” Ia menegaskan tujuan Israel adalah pembebasan seluruh sandera, pelucutan senjata Hamas, dan demiliterisasi Gaza.
Netanyahu juga menyatakan Israel akan mempertahankan kendali keamanan atas seluruh wilayah dari Sungai Yordan hingga Laut Mediterania, termasuk Jalur Gaza. Pernyataan ini dinilai berpotensi memperumit fase lanjutan gencatan senjata yang mulai berlaku sejak 10 Oktober 2025.
Hingga Minggu malam, belum ada pernyataan resmi tambahan dari Board of Peace terkait perbedaan sikap antara negara-negara anggotanya mengenai masa depan Palestina.
































