Manyala.co – Ketegangan antara Rusia dan NATO kembali meningkat setelah pemerintah Estonia mengonfirmasi adanya pelanggaran wilayah udara yang dilakukan tiga jet tempur MiG-31 Rusia pada Jumat (19/9/2025). Insiden ini terjadi di kawasan Teluk Finlandia, di mana pesawat tersebut diduga mondar-mandir di atas wilayah udara Estonia selama kurang lebih 12 menit.
Menteri Luar Negeri Estonia, Margus Tsakhna, menilai kejadian kali ini berbeda dari sebelumnya. “Namun kali ini berbeda. Tiga pesawat tempur sekaligus memasuki wilayah udara kami, suatu tindakan kurang ajar yang belum pernah terjadi sebelumnya,” ucapnya. Ia menambahkan bahwa sepanjang tahun ini, Estonia sudah mencatat empat pelanggaran wilayah udara oleh Rusia. Kuasa Usaha Rusia di Tallinn langsung dipanggil dan diberikan nota protes resmi oleh Kementerian Luar Negeri Estonia.
Meski demikian, pihak Moskow menolak keras tuduhan tersebut. Dalam pernyataan resmi, militer Rusia menegaskan bahwa penerbangan itu merupakan misi terjadwal dari Karelia menuju Kaliningrad. “Penerbangan dilakukan sesuai dengan Aturan Internasional Penggunaan Wilayah Udara, tanpa melanggar batas negara lain, sebagaimana dikonfirmasi oleh alat pemantauan objektif. Pesawat Rusia tidak menyimpang dari rute yang disepakati dan tidak melanggar wilayah udara Estonia,” bunyi pernyataan itu. Rusia juga menegaskan bahwa jalur penerbangan berada di atas perairan netral Laut Baltik dengan jarak lebih dari tiga kilometer dari Pulau Vaindlo.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump turut menanggapi kabar tersebut. Ia mengaku akan segera mendapat laporan lengkap terkait situasi, namun secara tegas menunjukkan ketidaksenangannya. “Saya tidak menyukainya. Saya tidak suka jika itu terjadi. Bisa jadi masalah besar,” kata Trump kepada wartawan pada Jumat.
Insiden ini bukanlah kasus tunggal. Dalam dua minggu terakhir, Rusia tercatat tiga kali melanggar wilayah udara NATO. Beberapa hari sebelumnya, pesawat nirawak Rusia juga sempat memasuki wilayah Polandia dan Rumania. Pada 10 September lalu, Polandia bahkan menembak jatuh 19 pesawat nirawak milik Rusia yang melanggar wilayah udaranya, sehingga langsung mengaktifkan Pasal 4 NATO.
Seiring perkembangan terbaru, Estonia kini resmi meminta konsultasi dengan sekutu melalui mekanisme Pasal 4 Perjanjian Atlantik Utara. Dewan Atlantik Utara, badan politik tertinggi NATO, dijadwalkan menggelar pertemuan awal pekan depan untuk membahas langkah selanjutnya.
Sebagai informasi, Pasal 4 memberi ruang bagi negara anggota untuk meminta konsultasi jika merasa keamanan atau integritas wilayahnya terancam. Mekanisme ini telah digunakan sembilan kali sejak NATO berdiri pada 1949, termasuk dua kali dalam dua minggu terakhir. Adapun Pasal 5, yang merupakan inti perjanjian, menyatakan bahwa serangan terhadap satu anggota dianggap sebagai serangan terhadap seluruh aliansi.
NATO sendiri kini menaungi 32 negara anggota, mulai dari pendiri awal seperti Amerika Serikat, Kanada, Inggris, dan Prancis pada 1949, hingga anggota terbaru yakni Swedia (2024) dan Finlandia (2023). Perlu dicatat, Pasal 5 sejauh ini hanya pernah digunakan sekali, yakni saat serangan teroris 11 September 2001 di AS.
Situasi terbaru ini kian memperkuat anggapan bahwa Rusia sedang menguji respons NATO. Juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov, bahkan sebelumnya menyebut aliansi Atlantik Utara “berperang dengan Rusia” terkait konflik di Ukraina. Pernyataan itu muncul setelah Polandia menembak jatuh drone Rusia di wilayahnya. “NATO jelas terlibat secara de facto dalam perang tersebut,” kata Peskov pada Senin (15/9/2025).
Meski NATO tidak mengerahkan pasukannya secara langsung dalam perang Rusia–Ukraina, insiden demi insiden menunjukkan eskalasi yang semakin berbahaya. Dengan Estonia kini menggandeng Pasal 4, banyak pihak khawatir krisis ini bisa menjadi pintu masuk pada perdebatan lebih serius soal kemungkinan penerapan Pasal 5, yang berpotensi menyeret aliansi ke dalam konflik bersenjata terbuka dengan Rusia.
































