Manyala.co – Pemerintah membenarkan bahwa Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono diusulkan sebagai salah satu calon Deputi Gubernur Bank Indonesia. Konfirmasi tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 19 Januari 2026.
Prasetyo menjelaskan, pengusulan nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia dilakukan menyusul adanya surat pengunduran diri dari salah satu pejabat bank sentral. Pejabat yang mengundurkan diri tersebut adalah Juda Agung, sehingga satu kursi Deputi Gubernur Bank Indonesia akan kosong dan harus segera diisi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Prasetyo, pemerintah memiliki kewajiban mengajukan sejumlah nama kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Proses tersebut diawali dengan pengiriman Surat Presiden kepada DPR sebagai dasar dimulainya tahapan seleksi di parlemen.
“Jadi begini, sebelum menyebut nama salah satu, berkenaan dengan Deputi Gubernur BI, itu bermula dari adanya surat pengunduran diri dari salah satu Deputi Gubernur yang kemudian sesuai dengan ketentuan peraturan berlaku harus dilakukan proses mengisi jabatan yang ditinggalkan,” ujar Prasetyo.
Ia menyampaikan bahwa terdapat sekitar tiga nama yang disiapkan pemerintah untuk diajukan ke DPR. Salah satu nama yang diusulkan adalah Thomas Djiwandono, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan. Namun, Prasetyo tidak merinci dua nama lain yang juga akan diajukan dalam proses tersebut.
“Yang ini kemudian dilanjutkan dengan presiden kirim surpres ke DPR karena proses pemilihan ada di DPR melalui uji kompetensi atau fit and proper test. Ada beberapa nama dan yang salah satu nama yang diusulkan memang Pak Wamenkeu Tommy (Thomas Djiwandono),” kata Prasetyo.
Thomas Djiwandono dikenal sebagai figur yang dekat dengan Presiden Prabowo Subianto. Ia merupakan salah satu keponakan Prabowo dan pernah memegang sejumlah posisi strategis di Partai Gerindra sebelum bergabung dalam jajaran pemerintahan.
Thomas diangkat sebagai Wakil Menteri Keuangan pada 18 Juli 2024 dalam Kabinet Indonesia Maju. Setelah pergantian pemerintahan, ia kembali dipercaya melanjutkan tugasnya sebagai Wakil Menteri Keuangan dalam Kabinet Merah Putih yang mulai bekerja sejak Oktober 2025.
Bank Indonesia sebagai bank sentral memiliki struktur pimpinan yang terdiri dari seorang gubernur, deputi gubernur senior, dan beberapa deputi gubernur. Pengisian jabatan deputi gubernur diatur melalui mekanisme seleksi yang melibatkan pemerintah dan DPR, dengan masa jabatan tertentu sesuai undang-undang.
Hingga Senin malam, belum ada keterangan resmi dari DPR terkait jadwal pengajuan Surat Presiden maupun pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Deputi Gubernur Bank Indonesia. Pemerintah juga belum menyampaikan kapan proses seleksi tersebut akan dimulai secara resmi.
































