Manyala.co – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keprihatinan pemerintah atas terjaringnya dua kepala daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/1/2026). Dua kepala daerah yang menjadi tersangka adalah Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo.
Prasetyo menekankan, fakta tersebut membuktikan bahwa korupsi di tingkat pemerintahan daerah masih menjadi tantangan serius. Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto secara konsisten mengingatkan bahaya korupsi dan perlunya upaya bersama untuk memberantas praktik ilegal tersebut.
“Yang harus bersama-sama kita perangi. Berkali-kali juga dalam berbagai forum Bapak Presiden terus mengingatkan hal tersebut,” ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/1).
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Pati periode 2025–2030 Sudewo sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemerasan terkait proses pengisian jabatan perangkat desa. Penetapan tersangka dilakukan pasca-operasi tangkap tangan yang digelar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Selain Sudewo, KPK juga menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka, yakni Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Sumarjiono Kepala Desa Arumanis, dan Karjan Kepala Desa Sukorukun. Ketiganya diduga terlibat dalam pemerasan yang dikaitkan dengan pengisian jabatan desa.
Di sisi lain, Wali Kota Madiun Maidi juga ditetapkan sebagai tersangka KPK terkait dugaan suap proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di wilayah Kota Madiun. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik KPK melakukan pemeriksaan intensif dan gelar perkara pasca-operasi tangkap tangan yang digelar di Madiun pada Senin (19/1).
Kasus ini menyoroti perlunya penguatan sistem pengawasan internal di pemerintahan daerah dan mekanisme transparansi dalam pengelolaan proyek publik serta dana CSR. Munculnya kembali OTT KPK terhadap kepala daerah menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi tetap menjadi agenda prioritas nasional.
Pemerintah, melalui Istana, menekankan pentingnya kerja sama semua pihak, termasuk aparat hukum dan masyarakat, untuk menindak tegas praktik korupsi agar pelayanan publik tidak terganggu dan pembangunan daerah dapat berjalan efektif.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para tersangka, sementara proses hukum dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Belum ada konfirmasi resmi terkait perkembangan kasus lanjutan hingga Selasa malam.
































