Istana Tanggapi Polemik Lahan BMKG di Tangerang Selatan yang Diduduki Ormas GRIB Jaya

Istana Tanggapi Polemik Lahan BMKG di Tangerang Selatan yang Diduduki Ormas GRIB Jaya - BMKG - Gambar 1311
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. dok. setneg

Manyala.co – Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memberikan respons terkait isu sengketa lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan, Banten, yang saat ini diklaim dan diduduki oleh organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya. Prasetyo mengaku belum mendapatkan informasi detail soal kasus ini dan berjanji akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

“Saya belum dengar masalah ini, nanti saya akan cek dulu,” ujar Prasetyo saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Jumat (23/5/2025).

Meski demikian, Prasetyo memastikan bahwa aparat kepolisian sedang intensif menindak berbagai bentuk premanisme yang marak terjadi dalam dua minggu terakhir, termasuk yang dilakukan dalam kemasan organisasi masyarakat.

“Ada yang dilakukan secara perorangan, ada pula yang dilakukan kelompok, termasuk organisasi masyarakat seperti yang kami sampaikan pekan lalu,” katanya.

Prasetyo juga menyoroti bahwa premanisme tidak hanya terbatas pada ormas, tapi juga bisa berasal dari kelompok usaha tertentu, menunjukkan beragam bentuk aksi premanisme yang terjadi di masyarakat.

Ribuan Warga Padati Lapangan Karebosi, Munafri Arifuddin Ajak Perkuat Persatuan di Hari Raya

Isu sengketa ini bermula saat ormas GRIB Jaya mengambil alih lahan BMKG seluas sekitar 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan. Organisasi tersebut kemudian memasang pos dan menempatkan beberapa anggotanya berjaga secara permanen di lokasi.

Menurut laporan yang dirilis Antara pada Jumat (23/5), ormas GRIB Jaya bahkan mengajukan tuntutan uang sebesar Rp 5 miliar sebagai syarat agar mereka mau menarik anggota dari area proyek pembangunan Gedung Arsip BMKG.

Pelaksana tugas Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, menyatakan bahwa tuntutan tersebut merugikan negara, mengingat proyek pembangunan gedung tersebut adalah kontrak multiyears dengan durasi pengerjaan selama 150 hari kalender, yang dimulai sejak 24 November 2023.

Taufan menjelaskan bahwa BMKG sudah memberikan penjelasan hukum kepada ormas GRIB Jaya bahwa lahan tersebut adalah milik negara berdasarkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) No. 1/Pondok Betung Tahun 2003, yang sebelumnya bernomor 0005/Pondok Betung. Kepemilikan lahan ini juga diperkuat oleh beberapa putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, termasuk Putusan Mahkamah Agung RI No. 396 PK/Pdt/2000 tertanggal 8 Januari 2007.

Selain itu, Ketua Pengadilan Negeri Tangerang juga telah memberikan pernyataan tertulis bahwa putusan-putusan pengadilan tersebut saling menguatkan dan tidak memerlukan eksekusi ulang. Namun, ormas GRIB Jaya tetap menolak penjelasan hukum yang disampaikan oleh BMKG.

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh 21 Maret

Gangguan yang terjadi akibat pendudukan ormas ini juga berdampak langsung pada proyek pembangunan Gedung Arsip BMKG. Ormas GRIB Jaya diketahui memaksa para pekerja untuk menghentikan aktivitas konstruksi. Bahkan, alat berat yang digunakan di lokasi proyek ditarik keluar dan papan proyek ditutup dengan klaim bahwa tanah tersebut adalah milik ahli waris.

Sebagai langkah hukum, BMKG melaporkan tindakan ormas GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya melalui surat resmi bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025. Laporan ini juga berisi permohonan agar pihak kepolisian memberikan bantuan pengamanan terhadap aset tanah milik BMKG tersebut.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom