Scroll ke bawah untuk membaca berita
Beranda / Politik / Istana Tanggapi Polemik Lahan BMKG di Tangerang Selatan yang Diduduki Ormas GRIB Jaya

Istana Tanggapi Polemik Lahan BMKG di Tangerang Selatan yang Diduduki Ormas GRIB Jaya

Istana Tanggapi Polemik Lahan BMKG di Tangerang Selatan yang Diduduki Ormas GRIB Jaya
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. dok. setneg

Manyala.co – Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memberikan respons terkait isu sengketa lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan, Banten, yang saat ini diklaim dan diduduki oleh organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya. Prasetyo mengaku belum mendapatkan informasi detail soal kasus ini dan berjanji akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

“Saya belum dengar masalah ini, nanti saya akan cek dulu,” ujar Prasetyo saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Jumat (23/5/2025).

Meski demikian, Prasetyo memastikan bahwa aparat kepolisian sedang intensif menindak berbagai bentuk premanisme yang marak terjadi dalam dua minggu terakhir, termasuk yang dilakukan dalam kemasan organisasi masyarakat.

“Ada yang dilakukan secara perorangan, ada pula yang dilakukan kelompok, termasuk organisasi masyarakat seperti yang kami sampaikan pekan lalu,” katanya.

Prasetyo juga menyoroti bahwa premanisme tidak hanya terbatas pada ormas, tapi juga bisa berasal dari kelompok usaha tertentu, menunjukkan beragam bentuk aksi premanisme yang terjadi di masyarakat.

Dukungan Nyata Pemkot Makassar untuk Film Doti: Angkat Budaya Lokal ke Layar Lebar

Isu sengketa ini bermula saat ormas GRIB Jaya mengambil alih lahan BMKG seluas sekitar 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan. Organisasi tersebut kemudian memasang pos dan menempatkan beberapa anggotanya berjaga secara permanen di lokasi.

Menurut laporan yang dirilis Antara pada Jumat (23/5), ormas GRIB Jaya bahkan mengajukan tuntutan uang sebesar Rp 5 miliar sebagai syarat agar mereka mau menarik anggota dari area proyek pembangunan Gedung Arsip BMKG.

Pelaksana tugas Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, menyatakan bahwa tuntutan tersebut merugikan negara, mengingat proyek pembangunan gedung tersebut adalah kontrak multiyears dengan durasi pengerjaan selama 150 hari kalender, yang dimulai sejak 24 November 2023.

Taufan menjelaskan bahwa BMKG sudah memberikan penjelasan hukum kepada ormas GRIB Jaya bahwa lahan tersebut adalah milik negara berdasarkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) No. 1/Pondok Betung Tahun 2003, yang sebelumnya bernomor 0005/Pondok Betung. Kepemilikan lahan ini juga diperkuat oleh beberapa putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, termasuk Putusan Mahkamah Agung RI No. 396 PK/Pdt/2000 tertanggal 8 Januari 2007.

Selain itu, Ketua Pengadilan Negeri Tangerang juga telah memberikan pernyataan tertulis bahwa putusan-putusan pengadilan tersebut saling menguatkan dan tidak memerlukan eksekusi ulang. Namun, ormas GRIB Jaya tetap menolak penjelasan hukum yang disampaikan oleh BMKG.

Makassar Tingkatkan SDM Konstruksi, Wali Kota Munafri Dukung Sertifikasi Tenaga Kerja

Gangguan yang terjadi akibat pendudukan ormas ini juga berdampak langsung pada proyek pembangunan Gedung Arsip BMKG. Ormas GRIB Jaya diketahui memaksa para pekerja untuk menghentikan aktivitas konstruksi. Bahkan, alat berat yang digunakan di lokasi proyek ditarik keluar dan papan proyek ditutup dengan klaim bahwa tanah tersebut adalah milik ahli waris.

Sebagai langkah hukum, BMKG melaporkan tindakan ormas GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya melalui surat resmi bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025. Laporan ini juga berisi permohonan agar pihak kepolisian memberikan bantuan pengamanan terhadap aset tanah milik BMKG tersebut.

Banner Manyala

Topik Populer

Berita Terpopuler

Kolom

Olahraga

Turnamen Minisoccer Pemkot Makassar Resmi Bergulir, Sekda: Ajang Regenerasi Atlet Muda

Timnas Indonesia Hadapi Ujian Berat di Ronde 4, Panaskan Mesin Lawan Lebanon dan Kuwait

Indosiar Tayangkan Langsung Piala Presiden 2025: Jadwal Lengkap dan Rangkaian Turnamen

Indonesia Kalah dari Bahrain, Langkah Sulit di Perempat Final AVC Nations Cup 2025 Menanti

Indonesia Hadapi Bahrain Malam Ini di AVC Nations Cup 2025, Laga Penentu Juara Grup A

Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U19 Putri 2025, Siap Rebut Peringkat Ketiga Lawan Myanmar

Bernardo Tavares Nilai Musim PSM Makassar Penuh Tantangan tapi Luar Biasa

Timnas Indonesia Tembus Ronde Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, Pot 3 Siap Hadapi Lawan Berat

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Lolos ke Ronde 4, Drawing Digelar 17 Juli

Kabar 37 Pemain Argentina Berdarah Malaysia Jadi Sorotan, FAM Didesak Buka Data Keturunan

Garuda Dibungkam Samurai Biru 0-6, Indonesia Tetap Lolos ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Putri Indonesia Hadapi Tantangan Berat di Grup A ASEAN Women’s Championship 2025

Jadwal Lengkap Laga Jepang vs Timnas Indonesia: Kapan Main dan Disiarkan di TV Mana?

Bukan Lamine Yamal, Cristiano Ronaldo Jagokan Dua Pemain PSG untuk Ballon d’Or 2025

Timnas Indonesia Siap Hadapi Tantangan Berat di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Disingkirkan Ganda Indonesia, Wakil Malaysia: Rasanya Seperti Melawan Satu Stadion!

Dua Ganda Putra Indonesia Siap Tempur di Semifinal Indonesia Open 2025, Sabar/Reza Ingin Revans atas Ganda Malaysia

Kemenangan Tipis atas China Bawa Indonesia Semakin Dekat ke Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Penalti Ole Romeny Antar Indonesia Bungkam China 1-0 di SUGBK

Garuda Siap Buka Jalan ke Piala Dunia 2026, Laga Lawan China Disiarkan Langsung di RCTI

Lifestyle

Video Populer

× Advertisement
× Advertisement