Manyala.co โ Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan alokasi iuran partisipasi Indonesia dalam Board of Peace bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump direncanakan bersumber dari anggaran Kementerian Pertahanan, meski hingga kini belum ada keputusan final pemerintah.
Purbaya menyampaikan bahwa mekanisme pembiayaan keanggotaan Dewan Perdamaian pada prinsipnya akan melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Namun, ia menegaskan pembahasan anggaran tersebut masih berjalan dan belum ditetapkan secara resmi dalam postur anggaran negara.
โYa. Nanti, (anggaran tersebut) pasti selalu lewat Kemenhan,โ ujar Purbaya kepada awak media usai menghadiri Indonesia Economic Summit di Jakarta, Selasa (3/2/2026). Ia menambahkan, pemerintah tetap membuka opsi reorientasi anggaran lintas kementerian apabila alokasi yang tersedia tidak mencukupi.
Menurut Purbaya, prinsip kehati-hatian akan menjadi dasar utama dalam setiap keputusan penganggaran, terutama menyangkut komitmen internasional yang bernilai besar. Pemerintah, kata dia, akan memastikan agar kebijakan fiskal tetap berada dalam koridor yang prudent dan berkelanjutan.
โKalau tidak cukup, kami reorientasi. Yang penting kami akan jaga anggaran tetap prudent,โ lanjutnya.
Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, Kementerian Pertahanan memperoleh alokasi sebesar Rp 187,1 triliun. Anggaran tersebut ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 yang diundangkan pada 28 November 2025.
Dalam peraturan tersebut, anggaran Kemenhan dibagi ke dalam dua fungsi utama, yakni fungsi pertahanan dan fungsi pendidikan. Fungsi pertahanan menjadi porsi terbesar dengan alokasi Rp 186,6 triliun, sementara fungsi pendidikan memperoleh anggaran Rp 490 miliar.
Sebagian besar anggaran pertahanan diarahkan untuk modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) Tentara Nasional Indonesia (TNI) lintas matra. Selain itu, dana tersebut juga digunakan untuk kebutuhan non-alutsista serta pembangunan sarana dan prasarana penunjang pertahanan nasional.
Isu pendanaan Dewan Perdamaian mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Board of Peace Charter pada 22 Januari 2026 di Davos, Swiss. Penandatanganan itu menandai langkah simbolis Indonesia bergabung dalam forum internasional yang diinisiasi Presiden AS Donald Trump sebagai upaya mendorong resolusi perdamaian di Gaza.
Dalam skema yang diusulkan, Trump menetapkan iuran keanggotaan sebesar 1 miliar dolar AS per negara. Nilai tersebut setara sekitar Rp 16,76 triliun atau hampir Rp 17 triliun berdasarkan kurs saat ini.
Menteri Luar Negeri Sugiono sebelumnya menjelaskan bahwa keputusan Indonesia bergabung dengan Board of Peace didasari oleh komitmen diplomasi damai di kawasan Timur Tengah. Ia menekankan bahwa keikutsertaan Indonesia bertujuan mendorong tercapainya solusi dua negara sebagai jalan penyelesaian konflik Palestina-Israel.
โKhususnya di Palestina dan di Gaza,โ ujar Sugiono usai pertemuan Presiden Prabowo dengan tokoh-tokoh Islam di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Hingga Rabu pagi, pemerintah belum mengumumkan keputusan final mengenai sumber anggaran dan mekanisme pembayaran iuran keanggotaan Dewan Perdamaian tersebut.
































