Beranda / Politik / Jokowi Tegaskan Tak Wajib Tunjukkan Ijazah kepada TPUA

Jokowi Tegaskan Tak Wajib Tunjukkan Ijazah kepada TPUA

Massa demonstran yang menyoal ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ganti mendatangi kediaman Jokowi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu, 16 April 2025. (DOK.TEMPO/Septhia) Ryanthie
Banner Manyala

Manyala.co – Presiden Joko Widodo menerima Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di kediamannya, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Rabu (16/4/2025). Dalam pertemuan tersebut, Jokowi menjelaskan alasannya tidak menunjukkan ijazah seperti yang diminta.

“Alhamdulillah, (perwakilan TPUA) sudah saya terima tadi di dalam rumah. Karena apapun, beliau-beliau ini ingin silaturahmi, tentu saya terima dengan baik,” ujar Jokowi kepada wartawan.

Tidak Ada Kewajiban Tunjukkan Ijazah

Menurut Jokowi, permintaan TPUA untuk melihat ijazah asli tidak perlu ia penuhi. Ia menegaskan bahwa tidak ada aturan yang mewajibkan dirinya menunjukkan dokumen tersebut kepada siapapun di luar proses hukum.

“Mereka meminta saya menunjukkan ijazah asli. Saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya untuk menunjukkan itu kepada mereka,” ujarnya.

Jokowi juga menyebut bahwa TPUA tidak memiliki kewenangan untuk mengatur dirinya. “Saya yang menunjukkan ijazah asli yang saya miliki. UGM juga sudah memberikan penjelasan yang gamblang dan jelas,” tambahnya.

Revisi UU TNI Berpeluang Dibawa ke Rapat Paripurna Pekan Ini, Kata Sufmi Dasco

TPUA Ingin Verifikasi Langsung

Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadillah, membenarkan bahwa mereka meminta klarifikasi langsung dari Presiden. Mereka ingin memastikan keaslian ijazah Jokowi.

“Selain silaturahmi, kami juga ingin mendapatkan informasi, klarifikasi, bahkan kalau bisa verifikasi yang berhubungan dengan ijazah Pak Jokowi,” kata Rizal.

Namun, kata dia, Jokowi menolak permintaan tersebut dan menyerahkannya kepada proses hukum. Rizal menyatakan kekecewaannya atas sikap itu.

Pengadilan Tidak Beri Perintah

TPUA sebelumnya telah menempuh jalur hukum. Namun menurut Rizal, pengadilan tidak pernah memerintahkan Jokowi untuk menunjukkan ijazahnya.

“Di pengadilan, kami sudah mencoba berulang kali. Tapi belum masuk ke pokok perkara, pengadilan menyatakan tidak berwenang,” ucapnya.

Bahlil Sentil Menteri UMKM Maman terkait Izin Usaha Pertambangan

Ia pun mengaku bingung ke mana lagi harus meminta pembuktian. “UGM bilang bukan wewenangnya, lalu pemilik juga tidak menunjukkan, dan pengadilan tidak memerintahkan. Kami jadi bertanya-tanya, ke mana lagi harus mencari?”

Analisis Font Picu Polemik Baru

Polemik ijazah Jokowi kembali mencuat setelah seorang mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, meragukan keasliannya. Ia menyebut font Times New Roman yang muncul dalam dokumen belum digunakan di Indonesia pada 1980-an hingga 1990-an.

Rismon menyampaikan pendapatnya dalam video berjudul “Ijazah Palsu Joko Widodo Berdasarkan Analisa Jenis Font dan Operating System”, yang tayang di YouTube pada Selasa (11/3/2025). Ia mengklaim temuan ini bisa menjadi bukti awal untuk menggugat keaslian ijazah tersebut.

Pernyataannya langsung menuai bantahan dari berbagai pihak, termasuk Universitas Gadjah Mada (UGM) dan rekan-rekan seangkatan Jokowi.

Gerindra Evaluasi Terus Pola Komunikasi Pemerintahan

Berita Terbaru

01

Borneo FC vs PSM Makassar Berakhir Imbang 1-1, Keduanya Gagal Tembus Empat Besar

02

Ridwan Kamil laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri

03

Nathalie Holscher Siap Terbang ke Sidrap: Saya Datang untuk Minta Maaf

04

Kronologi Bripka AI Digerebek Pasangan Saat Berduaan dengan Istri Orang di Gowa

05

Paula Verhoeven: Saya Manusia Biasa, Bukan Istri Sempurna

Topik Populer

Opini

Lifestyle

Manyala Today

Video

Fun Fact