Kanwil Kemenkum Bali Perkuat JDIH Dukung Pembangunan Hukum 2026

Bali
Kanwil Kemenkum Bali Perkuat JDIH Dukung Pembangunan Hukum 2026. (Dok. Kanwil Kemenkum Bali).

Manyala.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menegaskan komitmennya memperkuat peran Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai instrumen strategis pembangunan hukum daerah melalui kegiatan pembinaan anggota JDIH Provinsi Bali Tahun 2026, Senin (2/2).

Kegiatan pembinaan dan pengembangan anggota JDIH tersebut diselenggarakan secara virtual dan dipusatkan di Ruang Arjuna Kanwil Kemenkum Bali. Agenda ini diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah, DPRD, serta perguruan tinggi di seluruh wilayah Provinsi Bali sebagai bagian dari penguatan tata kelola informasi hukum daerah.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional. Selain itu, kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengembangan JDIH oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan bahwa JDIH memiliki peran lebih luas dari sekadar pengelolaan dokumen hukum. Ia menegaskan bahwa JDIH merupakan pilar penting dalam mendukung reformasi hukum serta pembangunan hukum nasional dan daerah.

“JDIH adalah tulang punggung informasi hukum nasional. Keberhasilan reformasi hukum sangat ditentukan oleh kualitas pengelolaan dokumen dan informasi hukum yang dapat dimanfaatkan secara luas oleh pemerintah, akademisi, maupun masyarakat,” ujar Eem Nurmanah.

Ribuan Warga Padati Lapangan Karebosi, Munafri Arifuddin Ajak Perkuat Persatuan di Hari Raya

Ia menjelaskan bahwa ketersediaan data dan informasi hukum yang terintegrasi, akurat, dan mudah diakses menjadi prasyarat bagi penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, penguatan JDIH berkontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang hukum.

Eem Nurmanah juga menyoroti keterkaitan pengelolaan JDIH dengan sejumlah instrumen strategis nasional. Di antaranya adalah Indeks Pembangunan Hukum (IPH), Indeks Reformasi Hukum (IRH), serta Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kualitas pengelolaan JDIH dinilai memengaruhi capaian kinerja pemerintah daerah dalam ketiga indikator tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Eem menyampaikan adanya perubahan kebijakan penilaian kinerja anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) pada tahun 2026. Penilaian yang sebelumnya menggunakan 29 indikator kini disederhanakan menjadi empat variabel utama.

Keempat variabel tersebut menitikberatkan pada kualitas pengelolaan dokumen hukum, tingkat integrasi sistem, aksesibilitas informasi hukum, serta keberlanjutan pengembangan JDIH. Penyederhanaan ini bertujuan memperkuat fokus pada aspek substantif pengelolaan informasi hukum.

“Penyederhanaan indikator ini bukan berarti menurunkan standar, justru menegaskan fokus pada aspek substantif. Kami berharap seluruh anggota JDIH di Bali dapat memahami kebijakan ini secara utuh dan menjadikannya sebagai momentum peningkatan kualitas layanan informasi hukum,” kata Eem.

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh 21 Maret

Melalui kegiatan pembinaan ini, Kanwil Kemenkum Bali menargetkan terbangunnya kesamaan pemahaman mengenai kebijakan terbaru, pedoman pelaporan, serta mekanisme penilaian kinerja anggota JDIHN Tahun 2026. Sinergi antarlembaga diharapkan semakin kuat dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum.

Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi pedoman pelaporan dan penilaian kinerja anggota JDIH yang disampaikan oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya, Ida Ayu Herawati. Sosialisasi tersebut menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Bali untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan agar JDIH di Bali tidak hanya memenuhi indikator penilaian, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi peningkatan literasi hukum masyarakat.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

03

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

04

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

05

Libur Lebaran 2026: Cuti Bersama dan Potensi Libur Panjang Hingga Sepekan

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom