Kanwil Kemenkum Kalbar Bentuk Pokja Kawal Regulasi Daerah

Kanwil
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat memperkuat perannya dalam pengawalan pembentukan Pokja Kawal Regulasi Daerah.

Manyala.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat membentuk lima kelompok kerja perancang untuk memperkuat pengawalan pembentukan regulasi daerah pada 2026, melalui rapat koordinasi yang dipimpin Kepala Kanwil Jonny Pesta Simamora, Kamis (15/1).

Pembentukan kelompok kerja tersebut diputuskan dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Peraturan Perundang-undangan di Wilayah yang digelar di Ruang Rapat Muladi, Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat. Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan koordinasi, konsolidasi, dan kesiapan jajaran dalam mendampingi perencanaan serta perancangan regulasi daerah.

Rapat diikuti Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Lanang Dwi Kurniawan, para Perancang Peraturan Perundang-undangan, serta Calon Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalbar. Fokus utama pembahasan diarahkan pada penguatan peran Kanwil sebagai instansi vertikal dalam mengawal pembentukan peraturan daerah sejak tahap awal.

Dalam arahannya, Jonny menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Kalbar memiliki mandat strategis untuk memastikan proses pembentukan regulasi daerah berjalan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Ia menekankan pentingnya keterlibatan aktif Kanwil sejak tahap perencanaan.

“Kantor Wilayah tidak boleh hanya hadir di akhir proses. Kita harus mengawal sejak perencanaan, memastikan regulasi daerah disusun selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, kebutuhan daerah, serta prinsip kepastian dan kemanfaatan hukum,” kata Jonny dalam rapat tersebut.

Ribuan Warga Padati Lapangan Karebosi, Munafri Arifuddin Ajak Perkuat Persatuan di Hari Raya

Jonny juga menyampaikan bahwa evaluasi pelaksanaan rapat harmonisasi sepanjang 2025 menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas pengharmonisasian pada 2026. Peningkatan tersebut mencakup aspek substansi regulasi, efektivitas proses, serta ketepatan waktu penyelesaian pembahasan.

Sebagai tindak lanjut konkret, rapat menetapkan pembentukan Tim Kelompok Kerja (Pokja) Fasilitasi Perencanaan dan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Wilayah. Tim ini diberikan mandat untuk menjalankan sejumlah fungsi strategis dalam pengawalan regulasi daerah.

Tugas Pokja meliputi pengharmonisasian rancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, pemetaan serta kajian produk hukum daerah, mediasi dan konsultasi peraturan daerah, pendampingan pengisian data Indeks Reformasi Hukum, serta monitoring dan evaluasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Sebanyak lima Pokja resmi dibentuk, dengan masing-masing Pokja bertanggung jawab mengampu tiga wilayah kabupaten, kota, atau provinsi di Kalimantan Barat. Skema pembagian wilayah tersebut dirancang agar pendampingan regulasi dapat dilakukan secara lebih fokus, merata, dan berkelanjutan.

Menurut Jonny, pembentukan Pokja merupakan bagian dari penguatan fungsi Kanwil sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam reformasi regulasi. Ia menekankan bahwa kualitas regulasi menjadi indikator utama keberhasilan pendampingan.

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh 21 Maret

“Dengan pembagian wilayah dan tim yang jelas, kita ingin memastikan setiap daerah mendapatkan pendampingan yang optimal. Target kita bukan hanya banyaknya regulasi yang dihasilkan, tetapi kualitas regulasi yang berdampak dan dapat diimplementasikan,” ujarnya.

Sebagai langkah administratif, Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat akan menerbitkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah tentang pembentukan Tim Kelompok Kerja Perencanaan dan Perancangan Peraturan Perundang-undangan di Wilayah. Tim tersebut dijadwalkan mulai bekerja efektif per 15 Januari 2026.

Melalui pembentukan Pokja ini, Kanwil Kemenkum Kalbar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawalan regulasi daerah. Upaya tersebut diarahkan untuk memastikan terbentuknya peraturan daerah yang harmonis, berkepastian hukum, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat, sejalan dengan agenda reformasi hukum nasional.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom