Manyala.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) menggelar rapat pembahasan usulan revisi pergeseran belanja pegawai dan belanja barang operasional Tahun Anggaran (TA) 2026. Rapat tersebut dilaksanakan bersama Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum pada Rabu (21/1/2026) di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Banjarmasin.
Rapat dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Pengelolaan, Perencanaan Anggaran dan Laporan Kanwil Kemenkum Kalsel, Ahmad Zubaidi, bersama Ketua Tim Kerja Keuangan, Yansurullah. Keduanya didampingi jajaran pejabat dan staf terkait yang terlibat langsung dalam perencanaan serta pengelolaan anggaran.
Pembahasan rapat difokuskan pada penyesuaian alokasi anggaran guna menyinkronkan kebutuhan belanja pegawai dengan belanja barang operasional. Penyesuaian tersebut dimaksudkan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program kerja serta optimalisasi penggunaan anggaran pada tahun 2026.
Dalam forum itu, Tim Kanwil Kemenkum Kalsel memaparkan kondisi riil kebutuhan anggaran, baik untuk belanja pegawai maupun belanja operasional. Paparan tersebut disertai dengan pertimbangan teknis yang dijadikan dasar dalam pengajuan usulan pergeseran anggaran antarpos belanja.
Penyesuaian anggaran ini, menurut Kanwil Kemenkum Kalsel, diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia dan dukungan operasional. Keseimbangan tersebut dinilai penting agar pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan publik di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalsel tetap berjalan optimal sepanjang tahun anggaran.
Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum memberikan masukan dan arahan dalam rapat tersebut. Arahan tersebut mencakup mekanisme revisi anggaran yang harus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan negara.
Selain itu, Biro Keuangan menekankan pentingnya akuntabilitas, ketepatan perencanaan, serta kesesuaian usulan revisi dengan kebijakan pengelolaan anggaran Kementerian Hukum secara nasional. Setiap perubahan alokasi anggaran diharapkan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan substantif.
Rapat ini juga menjadi bagian dari proses koordinasi antara satuan kerja daerah dan unit pusat dalam rangka memastikan perencanaan anggaran TA 2026 selaras dengan prioritas kementerian. Sinkronisasi tersebut dinilai penting untuk menghindari ketidaksesuaian antara kebutuhan di lapangan dan kebijakan anggaran yang telah ditetapkan.
Melalui pembahasan ini, Kanwil Kemenkum Kalsel berharap usulan revisi pergeseran belanja TA 2026 dapat disusun secara komprehensif, tepat sasaran, dan mendukung kelancaran pelaksanaan program kerja. Hingga rapat berakhir, belum disampaikan rincian nominal pergeseran anggaran yang diusulkan, dan pembahasan lanjutan masih akan menunggu proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
































