Kanwil Kemenkum Lampung Ikuti Sosialisasi Layanan Pewarganegaraan

Kemenkum
Kanwil Kemenkum Lampung Ikuti Sosialisasi Layanan Pewarganegaraan. (Dok. Kanwil Kemenkum Lampung).

Manyala.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung mengikuti sosialisasi tindak lanjut pelaksanaan layanan pewarganegaraan yang digelar Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum secara daring pada Rabu, sebagai upaya penguatan tertib administrasi dan kehati-hatian layanan.

Kegiatan sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kementerian Hukum Republik Indonesia, dan diikuti oleh jajaran pimpinan Kanwil Kemenkum Lampung. Peserta dari Lampung antara lain Kepala Kanwil Taufiqurrakhman, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Benny Daryono, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Laila Yunara, serta Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Arlisa Noviriantono.

Sosialisasi dibuka oleh Direktur Tata Negara Ditjen AHU dan dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Kewarganegaraan. Kegiatan ini difokuskan pada penguatan pemahaman teknis dan kebijakan terkait pelaksanaan layanan pewarganegaraan, khususnya tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Hukum Nomor M.HH-1.AH.10.02 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Tertib Pewarganegaraan.

Dalam paparan yang disampaikan narasumber dari Ditjen AHU, ditekankan bahwa proses verifikasi permohonan pewarganegaraan harus dilaksanakan secara cermat, tepat, dan berlandaskan prinsip kehati-hatian. Seluruh tahapan layanan diarahkan untuk menjamin akurasi data, kejelasan status hukum pemohon, serta perlindungan terhadap kepentingan negara.

Sosialisasi juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan layanan. Kantor wilayah diminta memastikan bahwa proses administrasi, evaluasi persyaratan, hingga pengambilan keputusan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan hukum.

Ribuan Warga Padati Lapangan Karebosi, Munafri Arifuddin Ajak Perkuat Persatuan di Hari Raya

Sebagai dasar hukum, Ditjen AHU menegaskan kembali penerapan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia beserta peraturan pelaksanaannya. Selain itu, disampaikan pembaruan kebijakan dan pedoman teknis yang menjadi acuan bagi kantor wilayah dalam memproses permohonan pewarganegaraan pada tahun 2026.

Materi sosialisasi mencakup penjelasan alur permohonan pewarganegaraan, pembentukan dan peran Tim Pemberian Rekomendasi Pewarganegaraan (TPRP), serta pengetatan persyaratan administratif dan substantif. Pengetatan ini dimaksudkan untuk memastikan selektivitas dan mencegah potensi penyalahgunaan dalam proses pewarganegaraan.

Selain mekanisme persetujuan, Ditjen AHU juga memaparkan prosedur penolakan permohonan sebagai bagian dari penerapan prinsip kehati-hatian. Kantor wilayah diharapkan mampu mengidentifikasi permohonan yang tidak memenuhi persyaratan secara objektif, disertai dasar hukum yang jelas dan terdokumentasi dengan baik.

Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Lampung dalam sosialisasi ini dinilai strategis untuk memastikan keselarasan kebijakan pusat dan daerah dalam penyelenggaraan layanan pewarganegaraan. Pemahaman yang komprehensif di tingkat wilayah diharapkan dapat mempercepat proses layanan tanpa mengabaikan aspek legalitas dan keamanan negara.

Hingga Rabu sore, belum ada perubahan teknis operasional yang diumumkan secara terpisah di tingkat wilayah. Kanwil Kemenkum Lampung menyatakan akan menindaklanjuti hasil sosialisasi tersebut sesuai ketentuan yang berlaku, guna meningkatkan profesionalitas, ketertiban, dan kepastian hukum dalam pelayanan pewarganegaraan.

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh 21 Maret

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

03

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

04

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

05

Libur Lebaran 2026: Cuti Bersama dan Potensi Libur Panjang Hingga Sepekan

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom