Manyala.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung menerima audiensi Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) se-Provinsi Lampung pada Senin (5/2/2026). Pertemuan tersebut bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus membahas dinamika pelaksanaan tugas profesi notaris di daerah.
Audiensi berlangsung di Ruang Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Lampung dan dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Taufiqurrakhman. Turut mendampingi dalam pertemuan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum Benny Daryono, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) Arlisa Noviriantono, serta para Ketua Majelis Pengawas Daerah (MPD) se-Provinsi Lampung.
Dalam pertemuan tersebut, Taufiqurrakhman menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara Kanwil Kemenkum Lampung dengan organisasi profesi notaris. Menurutnya, kerja sama yang solid menjadi kunci dalam menjaga kualitas pembinaan dan pengawasan notaris agar tetap berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga menyoroti dampak efisiensi anggaran terhadap pelaksanaan tugas pengawasan, khususnya pemeriksaan berkala protokol notaris. Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut koordinasi yang lebih erat antara pemerintah dan organisasi profesi agar fungsi pengawasan tetap optimal meskipun terdapat keterbatasan sumber daya.
Selain itu, Taufiqurrakhman menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang berkelanjutan antara Kanwil Kemenkum Lampung dan INI. Ia menilai komunikasi yang terbuka dan efektif akan mempermudah penyelesaian berbagai persoalan yang muncul dalam praktik kenotariatan di daerah.
Ia berharap Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah INI Lampung dapat mengambil peran lebih aktif dalam mendukung pembinaan dan pengawasan notaris. Dukungan tersebut dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan jabatan notaris berjalan profesional, berintegritas, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Pengwil INI Lampung, Zul April, menyampaikan sejumlah masukan terkait kendala yang dihadapi notaris dalam menjalankan tugas profesinya. Masukan tersebut mencakup berbagai aspek teknis dan administratif yang memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan Kanwil Kemenkum Lampung.
Diskusi antara kedua pihak berlangsung secara konstruktif dengan fokus pada pencarian solusi bersama. Koordinasi yang lebih intensif dinilai menjadi langkah strategis untuk merespons tantangan praktik kenotariatan di tengah perkembangan hukum yang dinamis.
Kanwil Kemenkum Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan organisasi profesi notaris di wilayahnya. Penguatan tersebut diarahkan agar organisasi profesi semakin responsif terhadap perubahan regulasi dan kebutuhan pelayanan hukum masyarakat.
Sinergi antara Kanwil Kemenkum Lampung dan Ikatan Notaris Indonesia dipandang krusial dalam menjaga profesionalisme notaris. Selain itu, kolaborasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan notaris terhadap ketentuan hukum sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan hukum kepada masyarakat.
Hingga Senin sore, belum terdapat keterangan resmi tambahan mengenai tindak lanjut teknis dari hasil audiensi tersebut. Namun, kedua pihak sepakat untuk terus menjaga koordinasi sebagai bagian dari upaya pembinaan profesi notaris yang berkelanjutan di Provinsi Lampung.
































