Manyala.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) mengikuti sosialisasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online pada Selasa (13/1/2026) sebagai bagian dari upaya mendorong transformasi digital dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting tersebut bertujuan memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengukuran kinerja pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum. Sosialisasi ini menjadi bagian dari agenda nasional digitalisasi layanan pemerintahan.
Sosialisasi dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi, Tata Laksana, dan Tata Usaha, Dewi Ambarwati. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa SKM Online merupakan instrumen strategis untuk mengukur kinerja pelayanan publik secara objektif dan berkelanjutan. Menurutnya, partisipasi aktif seluruh unit kerja sangat diperlukan agar hasil survei dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai dasar evaluasi dan perbaikan layanan.
Ia menekankan bahwa implementasi SKM Online harus dilakukan secara konsisten agar data yang dihasilkan mencerminkan kebutuhan dan persepsi masyarakat terhadap layanan pemerintah. Hasil survei tersebut diharapkan menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan peningkatan kualitas pelayanan.
Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Winnie Anggraeni Kusumayanti, Pranata Komputer Pertama. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan kebijakan nasional terkait pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat serta mekanisme teknis penggunaan aplikasi SKM Online melalui platform skm.go.id.
Narasumber juga memaparkan fitur utama SKM Online, antara lain penyederhanaan tahapan survei, pemantauan hasil secara real-time, serta integrasi data lintas instansi. Sistem tersebut dirancang untuk meningkatkan validitas dan akurasi pengukuran kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Dari lokasi terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur, Silvester Sili Laba, menyampaikan bahwa penerapan SKM Online merupakan langkah strategis dalam memperkuat budaya pelayanan prima di lingkungan Kanwil Kemenkum NTT. Menurutnya, digitalisasi survei memungkinkan pengukuran kualitas layanan yang lebih objektif dan terstandar.
Ia menambahkan bahwa hasil Survei Kepuasan Masyarakat harus ditindaklanjuti secara konkret melalui perbaikan layanan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, seluruh jajaran Kanwil Kemenkum NTT diharapkan berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan SKM Online agar pelayanan hukum semakin responsif dan efektif.
Turut mengikuti kegiatan tersebut sejumlah pejabat Kanwil Kemenkum NTT, antara lain Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Hasran Sapawi, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Yohanis Bely, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Erni Mamo Li, serta Analis Hukum Ahli Madya sekaligus Koordinator BSK Dientje Bule Logo, bersama jajaran.
Melalui sosialisasi ini, Kanwil Kemenkum NTT menegaskan komitmennya mendukung transformasi digital pelayanan publik. Implementasi SKM Online diharapkan menjadi instrumen evaluasi yang efektif untuk meningkatkan kualitas layanan hukum secara berkelanjutan, sejalan dengan kebijakan reformasi birokrasi nasional.
































