Makassar, Manyala.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menegaskan penguatan peran humas dalam penyebaran informasi kekayaan intelektual melalui partisipasi aktif pada IP-PR Summit 2025, forum nasional yang membahas strategi komunikasi publik di era digital.
Komitmen tersebut mengemuka dalam IP-PR Summit 2025 bertema World Class IP Communication in the Digital Era yang berlangsung pada 15-18 Desember 2025 secara hybrid. Kegiatan ini diikuti aparatur sipil negara bidang humas dari seluruh kantor wilayah Kementerian Hukum serta jajaran Sekretariat Jenderal.
Forum nasional itu menghadirkan tujuh pembicara dari bidang komunikasi publik dan kekayaan intelektual. Agenda utama diarahkan pada penguatan peran humas sebagai garda terdepan penyampaian informasi kekayaan intelektual kepada masyarakat luas di tengah dinamika ruang digital.
Sejak awal, IP-PR Summit 2025 dirancang sebagai wadah konsolidasi nasional. Tujuannya menyatukan persepsi dan strategi komunikasi agar lebih efektif, adaptif terhadap perubahan teknologi, serta berorientasi pada kebutuhan publik.
Dalam laporan pembukaan kegiatan, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Andrieansjah menyampaikan bahwa forum ini difokuskan untuk memperkuat kapasitas serta posisi strategis insan humas. Selama empat hari, peserta dibekali materi pengelolaan media sosial, manajemen isu, relasi media, serta layanan informasi publik berbasis teknologi digital.
Ia menekankan bahwa Indonesia telah memiliki kerangka regulasi kekayaan intelektual yang relatif memadai. Namun, tantangan utama masih terletak pada rendahnya tingkat pemahaman, kepercayaan, dan kepatuhan publik terhadap sistem yang ada.
Menurutnya, kekayaan intelektual kerap dipersepsikan rumit dan elitis, sehingga kalah bersaing dengan narasi viral yang bersifat emosional. Kondisi tersebut menuntut pendekatan komunikasi yang lebih sederhana, relevan, dan berbasis manfaat nyata bagi masyarakat.
Menjawab tantangan itu, peran humas didorong untuk bertransformasi menjadi pengelola ekosistem komunikasi kekayaan intelektual. Humas diharapkan mampu menerjemahkan bahasa hukum ke dalam pesan publik yang mudah dipahami, sekaligus menggeser fokus komunikasi dari norma regulatif ke nilai ekonomi dan sosial.
Penguatan fungsi humas juga disoroti Staf Khusus Menteri Hukum Bidang Hubungan Luar Negeri Yadi Hendriana. Ia memaparkan empat fungsi utama humas, yakni melindungi kepentingan publik, membangun narasi, memperkuat legitimasi kebijakan, serta menciptakan nilai ekonomi dan keberlanjutan jangka panjang.
Selain isu komunikasi, forum ini membahas strategi penguatan indikasi geografis. Langkah yang dibahas mencakup kolaborasi dengan pemerintah daerah melalui promosi, pameran, business matching, serta pengembangan konsep IG Tourism yang mengintegrasikan produk indikasi geografis dengan destinasi wisata nasional dan internasional.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan Andi Basmal menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan IP-PR Summit 2025. Ia menegaskan komitmen institusinya untuk mengoptimalkan peran humas dalam menyebarluaskan informasi kekayaan intelektual secara kolaboratif dan inovatif.
“Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus memberikan kontribusi aktif terhadap strategi komunikasi dalam penyebaran informasi Kekayaan Intelektual. Harapannya, masyarakat bisa lebih paham mengenai manfaat pelindungan kekayaan intelektual, baik dari segi legalitas, maupun peningkatan ekonomi,” ujar Andi Basmal.
Hingga akhir kegiatan, belum ada pengumuman resmi mengenai tindak lanjut kebijakan nasional yang dihasilkan dari forum tersebut.
































