Kemenhub Cabut Izin Internasional Bandara IMIP Morowali

Kemenhub
Kemenhub Cabut Izin Internasional Bandara IMIP Morowali.

Makassar, Manyala.co – Kementerian Perhubungan mencabut izin penerbangan internasional Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) melalui KM 55/2025, menggantikan aturan sebelumnya dan menyisakan hanya satu bandara khusus yang dapat melayani rute luar negeri.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menghapus Bandara Khusus IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah, dari daftar bandara yang dapat melayani penerbangan internasional setelah Keputusan Menteri (KM) 55 Tahun 2025 diterbitkan. Regulasi tersebut, ditandatangani Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pada 13 Oktober 2025, sekaligus mencabut KM 38/2025 yang berlaku sejak Agustus lalu.

Dalam dokumen KM 55/2025 yang dikutip Sabtu, 29 November 2025, pemerintah menyatakan pencabutan aturan sebelumnya berlaku penuh sejak keputusan baru ditetapkan. KM 38/2025 sebelumnya memberikan akses terbatas bagi tiga bandara khusus untuk menangani penerbangan luar negeri, termasuk Bandara IMIP.

Aturan baru hanya menetapkan satu bandara khusus yang dapat melayani penerbangan internasional dalam kondisi tertentu, yakni Bandara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara di Kabupaten Pelalawan, Riau. Bandara ini ditetapkan sebagai fasilitas yang diizinkan menerima penerbangan langsung dari dan ke luar negeri secara sementara dan pada keadaan tertentu.

Dua bandara khusus lain yang tercantum dalam KM 38/2025, yaitu Bandara Khusus Weda Bay di Halmahera Tengah dan Bandara Khusus IMIP di Morowali, tidak lagi masuk dalam daftar KM 55/2025. Dengan demikian, izin mereka untuk melayani penerbangan internasional tidak lagi berlaku.

Elon Musk Nilai Kuliah Kian Kurang Relevan di Era AI

Bandara IMIP sebelumnya mendapat status sebagai bandara khusus yang boleh menangani rute internasional sejak 8 Agustus 2025 ketika KM 38/2025 diteken. Ketentuan tersebut memasukkan IMIP sebagai salah satu dari tiga bandara yang dapat menangani penerbangan luar negeri dalam situasi tertentu. Namun, perubahan kebijakan melalui KM 55/2025 membuat status itu hanya berlangsung kurang dari empat bulan.

Bandara IMIP telah menjadi sorotan karena operasinya yang berjalan sejak 2019 tanpa keterlibatan otoritas negara di bidang penerbangan, kepabeanan, dan imigrasi. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebut kondisi tersebut sebagai anomali, mengingat bandara pada umumnya harus berada di bawah pengawasan resmi pemerintah.

Ketidakhadiran otoritas negara di Bandara IMIP menimbulkan kekhawatiran terkait potensi kelemahan pengawasan terhadap pergerakan barang maupun manusia. Isu ini menjadi perhatian berbagai pihak karena bandara tersebut melayani aktivitas industri dalam skala besar di kawasan Morowali.

Analis militer dari Universitas Nasional, Selamat Ginting, menilai potensi lalu lintas barang dan manusia tanpa pengawasan resmi sangat besar dalam lima tahun terakhir. Ia menyampaikan bahwa pesan Menteri Pertahanan menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan pengawasan negara tetap berlaku di wilayah strategis.

Hingga Sabtu malam, belum ada pernyataan tambahan dari Kemenhub terkait implikasi operasional setelah pencabutan izin internasional IMIP. Pemerintah juga belum merinci penyesuaian teknis yang harus dilakukan operator bandara dalam proses transisi setelah dicabutnya KM 38/2025.

BPS: Ketimpangan Pengeluaran Indonesia Turun ke 0,363

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Deretan Calon Ketua IKA Teknik Sipil Unhas, 2 Dosen Siap Lanjutkan Tongkat Kepemimpinan

02

Prabowo Luncurkan Program Gentengnisasi Lewat Gerakan Indonesia ASRI

03

Indonesia Dukung Palestina lewat Board of Peace, Israel Tetap Menolak

04

Serangan Bersenjata di Balochistan Tewaskan 48 Orang

05

Tujuh Pangkalan Udara Terbesar Amerika Berdasarkan Populasi

PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
manyala-ads
Manyala.co

Olahraga

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Indonesia Usulkan Australia dan Selandia Baru Ikut SEA Games

Indonesia Juara Piala AFF Futsal U-16

Trucha Optimistis PSM Kejar Lima Besar Meski Tanpa Kemenangan

Indonesia U-16 Melaju ke Final AFF Futsal 2025

Ranking FIFA Terbaru: Indonesia Bertahan di Posisi 122

Futsal Competition 2025, KKG PJOK Tallo Tekankan Kolaborasi

Kolom