Makassar, Manyala.co – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dan berkolaborasi dalam melindungi Kekayaan Intelektual (KI) di wilayahnya. Langkah ini mencakup pendampingan legal terhadap hak cipta, paten, desain industri, dan merek dagang.
Menurut Saefur, perlindungan kekayaan intelektual merupakan instrumen penting untuk menjamin hasil karya inovatif secara hukum. “Jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar berkomitmen akan terus berupaya memberikan kepastian hukum dalam perlindungan Kekayaan Intelektual di Sulawesi Barat,” kata Saefur Rochim, Selasa (20/1).
Dalam implementasinya, Kanwil Kemenkum Sulbar mengadakan Workshop Penulisan Draf Paten Sederhana dan HAKI bekerja sama dengan Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) pada Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan membekali dosen dan peneliti dengan pemahaman teknis mengenai penyusunan dokumen paten agar memenuhi standar pendaftaran resmi.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulbar, Juani, menjelaskan bahwa penguasaan teknik penulisan draf paten krusial agar invensi inovator tidak terhambat oleh persoalan administratif saat diajukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum. “Kami ingin memastikan setiap inovasi dari Sulawesi Barat, khususnya dari Unsulbar, mendapatkan perlindungan hukum melalui prosedur yang tepat,” tegas Juani.
Workshop tersebut membahas langkah-langkah teknis dalam menyusun dokumen paten, termasuk struktur klaim, deskripsi invensi, dan metode pendaftaran. Kegiatan ini juga menjadi ajang sosialisasi terkait hak atas kekayaan intelektual yang sah, sekaligus mendorong peneliti untuk mendaftarkan hasil karya mereka secara resmi.
Saefur menambahkan, perlindungan kekayaan intelektual bukan hanya soal legal formal, tetapi juga mendorong ekosistem inovasi yang sehat. Dengan kepastian hukum, inovator dapat mengkomersialkan penemuan mereka, memperkuat penelitian akademik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Sulawesi Barat.
Kanwil Kemenkum Sulbar menegaskan akan terus memantau dan mendampingi pendaftaran HAKI, termasuk memberikan asistensi teknis, konsultasi hukum, dan pemantauan proses administrasi. Inisiatif ini selaras dengan program nasional Kemenkum untuk memperluas akses perlindungan KI bagi seluruh daerah di Indonesia, termasuk wilayah timur yang memiliki potensi inovasi besar namun akses layanan hukum terbatas.
Dengan langkah ini, Kemenkum Sulbar menegaskan perannya sebagai fasilitator hukum yang proaktif, memastikan setiap inovasi akademik dan industri kreatif terlindungi, serta mendorong kemajuan penelitian dan inovasi lokal secara berkelanjutan.
































