Kepala BPOM Grebek Pabrik Kosmetik Ilegal Di Ciputat, Miliki Omzet Miliaran

Kepala BPOM Grebek Pabrik Kosmetik Ilegal Di Ciputat, Miliki Omzet Miliaran -  - Gambar 2339
Kepala BPOM Grebek Pabrik Kosmetik Ilegal Di Ciputat, Miliki Omzet Miliaran

Manyala.co – Terbaru, BPOM berhasil menggerebek pabrik kosmetik ilegal di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, yang beroperasi tanpa izin dengan omzet mencapai Rp1 miliar per bulan.

Kepala BPOM Taruna Ikrar, yang memimpin langsung operasi tersebut, menegaskan pabrik ini tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan tidak memenuhi standar Good Manufacturing Practice (GMP).

“Setiap sarana produksi obat dan kosmetik wajib memiliki izin dan memenuhi standar keamanan. Ini jelas membahayakan masyarakat,” ujar Taruna Ikrar di lokasi penggerebekan, Rabu (19/3).

Dalam operasi ini, ditemukan 40 pekerja yang setiap hari memproduksi 5.000 produk kosmetik ilegal, yang kemudian dikirim ke berbagai kota besar seperti Semarang, Medan, dan Makassar.

“Dugaan kami, pabrik ini bagian dari jaringan yang lebih luas. Kami sedang menelusuri alur distribusinya,” tambahnya.

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Lintas Provinsi

Selain tidak berizin, pabrik ini juga menggunakan bahan-bahan berbahaya, termasuk hidrokuinon, dexametason, dan clindamycin, yang berisiko bagi kesehatan. Pemilik pabrik, yang berprofesi sebagai apoteker, kini telah ditahan dan menghadapi ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar.

Penggerebekan ini merupakan bagian dari visi BPOM di bawah kepemimpinan Taruna Ikrar, yaitu Menjulang, Membumi, dan Mengakar.

Menjulang, kata dia, dengan menjadikan BPOM sebagai lembaga pengawas obat dan makanan yang unggul, modern, dan berstandar internasional.

Membumi, dengan memastikan regulasi dan pengawasan benar-benar melindungi kesehatan masyarakat di seluruh pelosok negeri.

Mengakar, dengan membangun kesadaran masyarakat serta bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberantas produk ilegal dan berbahaya.

Dua Pria Bantaeng Curi Kuda untuk Beli Sabu

“Kami bersyukur atas kerja sama semua pihak dalam pengungkapan kasus ini. BPOM akan terus berdiri tegak untuk melindungi masyarakat, memastikan produk yang beredar di Indonesia aman, bermanfaat, dan berkualitas,” tegas Taruna ikrar, yang memimpin langsung operasi tersebut, menegaskan pabrik ini tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan tidak memenuhi standar Good Manufacturing Practice (GMP).

“Setiap sarana produksi obat dan kosmetik wajib memiliki izin dan memenuhi standar keamanan. Ini jelas membahayakan masyarakat,” ujar Taruna Ikrar di lokasi penggerebekan, Rabu (19/3).

Dalam operasi ini, ditemukan 40 pekerja yang setiap hari memproduksi 5.000 produk kosmetik ilegal, yang kemudian dikirim ke berbagai kota besar seperti Semarang, Medan, dan Makassar.

“Dugaan kami, pabrik ini bagian dari jaringan yang lebih luas. Kami sedang menelusuri alur distribusinya,” tambahnya.

Selain tidak berizin, pabrik ini juga menggunakan bahan-bahan berbahaya, termasuk hidrokuinon, dexametason, dan clindamycin, yang berisiko bagi kesehatan. Pemilik pabrik, yang berprofesi sebagai apoteker, kini telah ditahan dan menghadapi ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar.

Kasus Kekerasan Massa di Gowa Kembali Jadi Sorotan Publik

Penggerebekan ini merupakan bagian dari visi BPOM di bawah kepemimpinan Taruna Ikrar, yaitu Menjulang, Membumi, dan Mengakar.

Menjulang, kata dia, dengan menjadikan BPOM sebagai lembaga pengawas obat dan makanan yang unggul, modern, dan berstandar internasional.

Membumi, dengan memastikan regulasi dan pengawasan benar-benar melindungi kesehatan masyarakat di seluruh pelosok negeri.

Mengakar, dengan membangun kesadaran masyarakat serta bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberantas produk ilegal dan berbahaya.

“Kami bersyukur atas kerja sama semua pihak dalam pengungkapan kasus ini. BPOM akan terus berdiri tegak untuk melindungi masyarakat, memastikan produk yang beredar di Indonesia aman, bermanfaat, dan berkualitas,” tegas Taruna.(istimewa)

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

Lantik Pengurus IKATSI Periode 2025-2029, DPP IKATEK Unhas: Regenerasi Kunci Keberlanjutan Organisasi

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom