KPK Siapkan Skema Cicilan Lelang Aset Mulai 2026

KPK
KPK Siapkan Skema Cicilan Lelang Aset Mulai 2026.

Manyala.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan skema pembayaran cicilan melalui bank dapat diberlakukan untuk pembelian barang sitaan hasil lelang mulai 2026, guna memperluas akses masyarakat terhadap aset hasil penindakan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa skema cicilan untuk pembelian barang sitaan yang dilelang diproyeksikan dapat mulai diterapkan pada 2026. Target tersebut diumumkan oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, dalam konferensi pers di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, Rabu (26/11).

Menurut Mungki, kebijakan ini dipersiapkan untuk memberi peluang lebih luas kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan finansial tetapi berminat mengikuti program lelang aset. Ia menjelaskan bahwa pembayaran bertahap dinilai relevan mengingat sebagian barang sitaan berupa tanah, bangunan, atau properti bernilai tinggi yang tidak selalu dapat dibeli secara tunai oleh peserta lelang.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pelaksanaan lelang terakhir tahun ini, yang digelar dalam rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 pada 10 November–9 Desember, belum dapat memfasilitasi skema tersebut. Pembayaran cicilan belum diberlakukan karena pembahasan dengan pihak perbankan masih berjalan.

Mungki menyebut bahwa pembahasan dengan perbankan telah dibuka sejak awal 2025, namun belum menghasilkan kesepakatan final terkait mekanisme, batasan kredit, maupun jaminan pembiayaan. “Ternyata masih tahap diskusi,” ujarnya, sembari menegaskan bahwa perkembangan teknis akan diumumkan setelah ada keputusan resmi.

Datangi Kediaman JK untuk Silaturahmi, Wali Kota Makassar Appi: Penting Kami Mendengar Nasihat

Sementara skema cicilan belum diberlakukan, KPK tetap mencatat peningkatan signifikan dalam penjualan aset tidak bergerak sepanjang 2025. Berdasarkan data internal, penjualan tanah, bangunan, dan unit apartemen menunjukkan tren naik dalam tiga periode lelang.

Pada Maret 2025, empat lot barang tidak bergerak berhasil terjual. Jumlah itu naik menjadi sepuluh lot pada periode Juni 2025. Angka tersebut melonjak tajam pada September 2025, ketika 41 lot aset tidak bergerak laku terjual. KPK menilai peningkatan ini menunjukkan minat masyarakat terhadap aset sitaan semakin besar, terutama pada properti yang dianggap memiliki nilai investasi jangka panjang.

KPK juga menekankan bahwa kebijakan cicilan tidak hanya bertujuan meningkatkan jumlah penjualan, tetapi juga memperkuat transparansi dan optimalisasi pemanfaatan aset negara yang disita dalam kasus korupsi. Seluruh skema pembiayaan akan tetap diawasi secara ketat untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan maupun potensi penyalahgunaan.

Rencana penerapan cicilan dinilai sejalan dengan upaya lembaga untuk memperluas metode penjualan aset yang lebih inklusif dan adaptif terhadap kondisi pasar. Namun hingga Rabu (26/11), belum ada konfirmasi resmi mengenai bank mana saja yang berpotensi terlibat atau model akad kredit yang akan digunakan.

KPK menyatakan akan melanjutkan negosiasi dengan sektor perbankan hingga memastikan mekanisme yang aman, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Jika pembahasan berjalan sesuai rencana, kebijakan baru ini diharapkan meningkatkan angka penjualan pada 2026 sekaligus memperkuat penerimaan negara dari hasil penegakan hukum korupsi.

IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Turnamen Domino Road To HBH 2026, Diikuti Alumni dan Perwakilan PORDI Sulsel

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

03

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

04

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

05

Lantik Pengurus IKATSI Periode 2025-2029, DPP IKATEK Unhas: Regenerasi Kunci Keberlanjutan Organisasi

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom